SEMARAPURA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Klungkung sedang melakukan lidik dan sidik terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap kasus tersebut pun telah keluar. Hanya saja kasus tersebut belum berhasil diselesaikan di tahun 2019.
Sehingga oleh Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, kasus tersebut ditargetkan tuntas di tahun 2020 ini.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi bantuan sosial kepada Kelompok Tani Ternak Babi Catur Bhuana Sari di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung yang difasilitasi I Wayan Kicen Adnyana.
Pada saat itu, Kicen Adnyana duduk sebagai anggota DPRD Klungkung yang kerap memfasilitasi hibah dan bansos di Kabupaten Klungkung.
“Terkait dengan beberapa tunggakan-tunggakan yang memang ada indikasi penyalahgunaan uang negara hasil temuan dari BPK yang secara resmi sudah dikeluarkan,
itu yang akan kami tindak lanjuti untuk penyelesaiannya di tahun 2020 ini. Tentunya ada beberapa yang sudah sidik dan lidik
yang memang masih proses untuk penyelesaiannya,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana kemarin.