29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:44 AM WIB

Kasus Xpander untuk Perbekel Disetop, Diklaim Tak Ada Kerugian Negara

DENPASAR – Penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan mobil dinas merek Mitsubishi Xpander untuk para perbekel di Kabupaten Gianyar berakhir antiklimaks.

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali “memarkir” alias tidak melanjutkan kasus ini.

“Sudah lama dihentikan. Sepertinya penyidik polda saat pengumpulan data tidak menemukan cukup bukti. Berkasnya tidak ada masuk ke sini (Kejati Bali),” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali di Kejati Bali, kemarin. 

Sumber Jawa Pos Radar Bali, menambahkan, penghentian tersebut karena tidak ditemukan kerugian negara.

Sekadar diketahui, pengadaan 63 unit mobil Xpander tersebut dibeli di dealer PT Bumen Redja Abadi, Denpasar, atas nama pemesan Ketua FKPL Gianyar I Gusti Nyoman Gede Susila, 10 Januari 2019.

Namun, Susila mengaku selaku Ketua FKPL Gianyar, dirinya bukan terlibat dalam pengadaan mobil ini.

Susila mengaku hanya mengkoordinasikan dan  menyosialisasikan terkait Perbup Gianyar tentang pengadaan mobil ini.

Susila menyatakan pihaknya bukan pembeli, hanya mewakili perbekel lain untuk memesan agar barang meyakinkan.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi ternyata membenarkan penghentian penyelidikan kasus ini.

“Sudah dihentikan karena tidak ditemukan kerugian negara,” ujar Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada awak media, kemarin.

Hal senada diungkapkan Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Putu Wedana Jati. Kepada awak media Wedana menyebutkan,

penghentian penyelidikan kasus pengadaan mobil untuk Perbekel di Gianyar ini karena hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak ditemukan tindak pidana korupsi.

Namun, pria dengan dua melati di pundak itu tidak menyebut kapan kasus ini dihentikan.  “Pengadaan seluruh unit mobil sudah sesuai. Kami tidak menemukan kerugian negara dalam pengadaan mobil ini,” ujar Wedana Jati.

Sekadar mengingatkan, perbekel yang sempat diperiksa diantaranya Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah (FKPL) Kabupaten Gianyar, Ketua II FKPL Gianyar, I Gede Purnadi Yoga

yang merupakan Perbekel Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring dan Sekretaris FKPL Gianyar, I Made Junarta yang merupakan Perbekel Bukian, Kecamatan Payangan. 

DENPASAR – Penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan mobil dinas merek Mitsubishi Xpander untuk para perbekel di Kabupaten Gianyar berakhir antiklimaks.

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali “memarkir” alias tidak melanjutkan kasus ini.

“Sudah lama dihentikan. Sepertinya penyidik polda saat pengumpulan data tidak menemukan cukup bukti. Berkasnya tidak ada masuk ke sini (Kejati Bali),” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali di Kejati Bali, kemarin. 

Sumber Jawa Pos Radar Bali, menambahkan, penghentian tersebut karena tidak ditemukan kerugian negara.

Sekadar diketahui, pengadaan 63 unit mobil Xpander tersebut dibeli di dealer PT Bumen Redja Abadi, Denpasar, atas nama pemesan Ketua FKPL Gianyar I Gusti Nyoman Gede Susila, 10 Januari 2019.

Namun, Susila mengaku selaku Ketua FKPL Gianyar, dirinya bukan terlibat dalam pengadaan mobil ini.

Susila mengaku hanya mengkoordinasikan dan  menyosialisasikan terkait Perbup Gianyar tentang pengadaan mobil ini.

Susila menyatakan pihaknya bukan pembeli, hanya mewakili perbekel lain untuk memesan agar barang meyakinkan.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi ternyata membenarkan penghentian penyelidikan kasus ini.

“Sudah dihentikan karena tidak ditemukan kerugian negara,” ujar Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada awak media, kemarin.

Hal senada diungkapkan Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Putu Wedana Jati. Kepada awak media Wedana menyebutkan,

penghentian penyelidikan kasus pengadaan mobil untuk Perbekel di Gianyar ini karena hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak ditemukan tindak pidana korupsi.

Namun, pria dengan dua melati di pundak itu tidak menyebut kapan kasus ini dihentikan.  “Pengadaan seluruh unit mobil sudah sesuai. Kami tidak menemukan kerugian negara dalam pengadaan mobil ini,” ujar Wedana Jati.

Sekadar mengingatkan, perbekel yang sempat diperiksa diantaranya Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah (FKPL) Kabupaten Gianyar, Ketua II FKPL Gianyar, I Gede Purnadi Yoga

yang merupakan Perbekel Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring dan Sekretaris FKPL Gianyar, I Made Junarta yang merupakan Perbekel Bukian, Kecamatan Payangan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/