27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:06 AM WIB

Polisi Tangkap Penyelundup Motor Curian dari Bali ke NTB

DENPASAR – Kepolisian Sat Reskrim Polres Badung menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor melalui Pelabuhan Padangbai, Senin (1/2) malam. Dalam kejadian itu ditangkap dua orang yang berperan sebagai penadah dan juga pelaku pencurian. 

Pelaku penadah bernama Rian Fauzi, 31, asal Sumbawa, sedangkan pelaku pencurian bernama Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi, 36. Keduanya kini ditahan di Mapolres Badung beserta barang bukti sepeda motor.  

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo mengatakan, pengungkapan itu bermula dari adanya laporan WNA Rusia bernama Emil Bibulatov, 29.

“Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit motor Yamaha N-Max saat diparkir di  Villa Matahari 2, Jalan Lebak Sari Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Minggu (10/1) siang,” terang AKP Heselo, Selasa (2/1).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan menyelundupkan motor curian keluar Bali melalui Padangbai.

Polisi langsung bergerak. Didapatlah seorang bernama Rian Fauzi yang merupakan penadah hasil curian saat akan menyeberangkan sepeda motor ke NTB.

“Saat diinterogasi, Rian mengaku membali motor itu dari seseorang bernama Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi,” kata Heselo.

Dari keterangan Rian, polisi kemudian mencari keberadaan Wibi. Akhirnya pelaku pencurian, Wibi ditangkap di Jalan Pulau Misol, Gang 5 C Nomor 2, Denpasar Barat.

“Kami masih memeriksa keduanya lebih dalam,” tandas perwira asal Papua tersebut.

DENPASAR – Kepolisian Sat Reskrim Polres Badung menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor melalui Pelabuhan Padangbai, Senin (1/2) malam. Dalam kejadian itu ditangkap dua orang yang berperan sebagai penadah dan juga pelaku pencurian. 

Pelaku penadah bernama Rian Fauzi, 31, asal Sumbawa, sedangkan pelaku pencurian bernama Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi, 36. Keduanya kini ditahan di Mapolres Badung beserta barang bukti sepeda motor.  

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo mengatakan, pengungkapan itu bermula dari adanya laporan WNA Rusia bernama Emil Bibulatov, 29.

“Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit motor Yamaha N-Max saat diparkir di  Villa Matahari 2, Jalan Lebak Sari Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Minggu (10/1) siang,” terang AKP Heselo, Selasa (2/1).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan menyelundupkan motor curian keluar Bali melalui Padangbai.

Polisi langsung bergerak. Didapatlah seorang bernama Rian Fauzi yang merupakan penadah hasil curian saat akan menyeberangkan sepeda motor ke NTB.

“Saat diinterogasi, Rian mengaku membali motor itu dari seseorang bernama Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi,” kata Heselo.

Dari keterangan Rian, polisi kemudian mencari keberadaan Wibi. Akhirnya pelaku pencurian, Wibi ditangkap di Jalan Pulau Misol, Gang 5 C Nomor 2, Denpasar Barat.

“Kami masih memeriksa keduanya lebih dalam,” tandas perwira asal Papua tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/