29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:07 AM WIB

Sembunyikan Sabu di Kamar Hotel, Bule New Zealand Diciduk Polisi

DENPASAR – Bule New Zealand, Andrew Ivan Dolan, ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar. Pria 52 tahun ini digerebek di kamar Hotel Euphoria di Legian, Kuta, Sabtu (22/2) malam lalu.

Penggerebekan itu sempat menjadi pusat perhatian para tamu hotel. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 0,51 gram yang ditaruh di atas meja dalam kamar pelaku.

Sumber polisi menyebutkan bahwa pelaku merupakan seorang direktur sebuah perusahaan di negara asalnya. Dia kerap datang berlibur ke Bali.

“Tapi tidak diketahui dia ditektur di perusahaan apa. Dia tidak mau memberitahunya,” terang sumber petugas, Senin (2/3).

Adrew diduga kuat sebagai pemakai narkoba jenis sabu yang dibelinya dari para pengedar di wilayah Kuta, Badung.

Bahkan beberapa jam sebelum ditangkap, dia baru saja membeli narkoba di Kuta. Usai membeli, dia kemudian check ini di Hotel Euphoria, Jalan Patih Jelantik Legian Kuta.

Namun tidak berselang lama, tersangka bernomor paspor LL524137R ini diringkus di kamar hotel nomor 327, Sabtu (22/2) sekitar pukul 20.00 Wita.  

Polisi kemudian menggiring tersangka ke rumah tinggalnya di Jalan Mertanadi Kuta Utara. Namun di sana polisi tidak menemukan apa-apa.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolresta Denpasar untuk pendalaman lebih lanjut. Kasatnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat mengatakan akan merilis kasus ini. “Ya nanti dirilis,” ujarnya singkat. 

DENPASAR – Bule New Zealand, Andrew Ivan Dolan, ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar. Pria 52 tahun ini digerebek di kamar Hotel Euphoria di Legian, Kuta, Sabtu (22/2) malam lalu.

Penggerebekan itu sempat menjadi pusat perhatian para tamu hotel. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 0,51 gram yang ditaruh di atas meja dalam kamar pelaku.

Sumber polisi menyebutkan bahwa pelaku merupakan seorang direktur sebuah perusahaan di negara asalnya. Dia kerap datang berlibur ke Bali.

“Tapi tidak diketahui dia ditektur di perusahaan apa. Dia tidak mau memberitahunya,” terang sumber petugas, Senin (2/3).

Adrew diduga kuat sebagai pemakai narkoba jenis sabu yang dibelinya dari para pengedar di wilayah Kuta, Badung.

Bahkan beberapa jam sebelum ditangkap, dia baru saja membeli narkoba di Kuta. Usai membeli, dia kemudian check ini di Hotel Euphoria, Jalan Patih Jelantik Legian Kuta.

Namun tidak berselang lama, tersangka bernomor paspor LL524137R ini diringkus di kamar hotel nomor 327, Sabtu (22/2) sekitar pukul 20.00 Wita.  

Polisi kemudian menggiring tersangka ke rumah tinggalnya di Jalan Mertanadi Kuta Utara. Namun di sana polisi tidak menemukan apa-apa.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolresta Denpasar untuk pendalaman lebih lanjut. Kasatnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat mengatakan akan merilis kasus ini. “Ya nanti dirilis,” ujarnya singkat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/