DENPASAR-Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Pusat Gadai, Jalan Teuku Umar Nomor 231, Dauh puri Kelod, Denpasar Barat pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Pelakunya berinisial TG, 27. Yang menarik, saat itu pelaku beraksi dengan cara yang konyol. Dia masuk membobol Kantor Pusat Gadai dengan kondisi telanjang bulat. Sialnya, aksinya itu terekam kamera CCTV di TKP. Dari rekaman Cctv itulah akhirnya polisi mendapat petunjuk dan menangkap pelaku.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihak Pusat Pegadaian melapor ke polisi. Dalam laporannya, pihak korban menyebut ada kerusakan pada bagian bangunan yang diduga dirusak pelaku untuk masuk ke dalamnya .
“Selain kerusakan, pelaku juga mencuri uang tunai Rp. 3 juta,” katanya Selasa (2/8/2022). Dalam rekaman itu, terlihat pelaku telanjang dan memiliki tatoo pada lengannya. Lalu pada Kamis (28/7/2022), pelaku berhasil ditangkap di Jalan Legian, Kuta, Badung.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. “Pelaku adalah seorang residivis. Dia pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Sumatera Utara dan Polsek Ubud karena membobol apotik,” tambah Sukadi. Kini pelaku ditahan dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
DENPASAR-Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Pusat Gadai, Jalan Teuku Umar Nomor 231, Dauh puri Kelod, Denpasar Barat pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Pelakunya berinisial TG, 27. Yang menarik, saat itu pelaku beraksi dengan cara yang konyol. Dia masuk membobol Kantor Pusat Gadai dengan kondisi telanjang bulat. Sialnya, aksinya itu terekam kamera CCTV di TKP. Dari rekaman Cctv itulah akhirnya polisi mendapat petunjuk dan menangkap pelaku.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihak Pusat Pegadaian melapor ke polisi. Dalam laporannya, pihak korban menyebut ada kerusakan pada bagian bangunan yang diduga dirusak pelaku untuk masuk ke dalamnya .
“Selain kerusakan, pelaku juga mencuri uang tunai Rp. 3 juta,” katanya Selasa (2/8/2022). Dalam rekaman itu, terlihat pelaku telanjang dan memiliki tatoo pada lengannya. Lalu pada Kamis (28/7/2022), pelaku berhasil ditangkap di Jalan Legian, Kuta, Badung.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. “Pelaku adalah seorang residivis. Dia pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Sumatera Utara dan Polsek Ubud karena membobol apotik,” tambah Sukadi. Kini pelaku ditahan dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur