28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:39 AM WIB

Diciduk di Hotel, Polisi Amankan Bandar Narkoba dengan BB Ratusan Juta

DENPASAR – Seorang pengedar narkoba kelas kakap Anton Listiyo Tranggono ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Bali.

Pria 45 tahun itu ditangkap di sebuah kamar hotel di Jalan Tukad Balian, Panjer, Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (22/4) lalu.

Dari dalam kamar hotel tempat dia menginap, polisi menemukan 23 plastik sabu seberat 275 gram dan 40 butir pil ekstasi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes M. Khozin mengatakan, Anton dibekuk tim Opsnal Unit III Subdit II Ditnarkoba Polda Bali setelah melakukan penyelidikan beberapa saat sebelumnya.

Pria asal Kediri, Tabanan itu sudah lama menjadi incaran polisi. “Selain mengamankan narkoba, diamankan juga timbangan elektrik dan bong hisap sabu,” terang Kombes Khozin, Minggu (26/4).

Menurut Kombes Khozin, Anton sedang menunggu pesanan para pemakai. Rencananya sabu dan ekstasi bernilai ratusan juta itu akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Badung.

Caranya dengan modus tempelan. “Kami masih kembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut. Sedangkan tersangka kami amankan di Polda Bali,” tandas Kombes Khozin. 

DENPASAR – Seorang pengedar narkoba kelas kakap Anton Listiyo Tranggono ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Bali.

Pria 45 tahun itu ditangkap di sebuah kamar hotel di Jalan Tukad Balian, Panjer, Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (22/4) lalu.

Dari dalam kamar hotel tempat dia menginap, polisi menemukan 23 plastik sabu seberat 275 gram dan 40 butir pil ekstasi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes M. Khozin mengatakan, Anton dibekuk tim Opsnal Unit III Subdit II Ditnarkoba Polda Bali setelah melakukan penyelidikan beberapa saat sebelumnya.

Pria asal Kediri, Tabanan itu sudah lama menjadi incaran polisi. “Selain mengamankan narkoba, diamankan juga timbangan elektrik dan bong hisap sabu,” terang Kombes Khozin, Minggu (26/4).

Menurut Kombes Khozin, Anton sedang menunggu pesanan para pemakai. Rencananya sabu dan ekstasi bernilai ratusan juta itu akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Badung.

Caranya dengan modus tempelan. “Kami masih kembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut. Sedangkan tersangka kami amankan di Polda Bali,” tandas Kombes Khozin. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/