29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:36 AM WIB

SADIS! Aniaya Lalu Rampok Motor dan HP, Mahasiswa Pelaku Begal Diciduk

DENPASAR –Aksi begal sadis terjadi di Kota Denpasar saat pandemic Covid-19 tak kunjung berlalu. Pelakunya adalah pemuda berusia 20 tahun bernama Moh. Zainuri F Aqih A.

Dalam melakukan aksinya, pemuda berstatus mahasiswa ini menyiksa dan menganiaya serta merampas motor dan barang berharga seperti HP milik korban bernama Putu Surya Widarma, 17.

Aksi begal keji yang dilakukan pelaku itu terjadi di Jalan Tukad Badung, Denpasar, Kamis (24/9) sekitar pukul 04.00 dinihari. Beruntung pelaku berhasil diciduk setelah beberapa hari kabur dari kejaran petugas.

Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, kejadian bermula saat korban datang dari Jalan Sidakarya, Denpasar menuju tempat tinggalnya di Jalan Meduri, Denpasar.

“Saat itu pagi buta korban mengendarai sepeda motornya sendirian,” kata Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (2/10).

Setiba di warung ayam penyet di Jalan Tukad Badung, korban dipepet oleh pelaku begal yang tinggal di Jalan Puputan Baru No 30, Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat.

Pelaku meneriaki korban. Dia menanyakan kenapa korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban pun menjawab bahwa dia dingin pulang ke rumahnya. 

Pelaku lalu menyuruh korban menghentikan sepeda motornya. Saat sepeda motor dihentikan, pelaku langsung menghajar korban menggunakan tangan mengepal dan tendangan kaki.

Akibatnya korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. “Setelah terkapar di pinggir jalan raya, tersangka lantas menyeret koban ke lokasi sepi tak jauh dari TKP.

Di tempat itu, tersangka menyekoki mulut korban dengan arak. Dalam keadaan lunglai, korban kembali diseret ke Jalan Ciung Wanara untuk dianiaya,” terang Kombes Dodi. 

Pelaku kemudian dengan garangnya merampas HP korban sambil terus menyiksanya. Setelah itu, dia kemudian membawa korban ke Jalan Merdeka, Denpasar.

Dan di depan toko jeans, tersangka kembali melakukan penyiksaan dan mengambil motor korban.

Setelah itu, korban diajak berboncengan motor oleh pelaku sembari berjalan mengitari kawasan Kesiman, Denpasar Timur.

Lalu kembali lagi ke TKP pertama di jalan Tukad Badung, Denpasar.  Dalam perjalanan ke TKP pertama itu, ada anggota polisi yang sedang berpatroli mencurigai pelaku yang membonceng korban dalam kondisi lunglai.

Polisi patroli lantas menyuruh pelaku berhenti namun pelaku malah mengendarai motor dengan kencang. 

Karena ketakutan, pelaku kemudian menurunkan korban dengan paksa dan terkapar di pinggir jalan lalu pelaku kabur. 

Pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Dari laporan tersebut, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi kendaraan serta mengantongi identitas tersangka.

Polisi akhirnya menangkap tersangka di counter HP orang tuanya di Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, Rabu (30/9) sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat diperiksa polisi, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Denpasar ini mengaku mengambil motor korban jenis Honda Beat DK 6880 ACB  yang ditinggal di Jalan Merdeka.

Petugas yang melakukan pengembangan menemukan kendaraan itu di Hardys Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar.   

“Sementara barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka, yakni motor yang dipakai membegal korban Honda Vario 125 DK 6156  AP,

dompet, handphone dan uang Rp 1.359.000,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. Kini kasus Ini dalam pengembangan pihak kepolisian.  

DENPASAR –Aksi begal sadis terjadi di Kota Denpasar saat pandemic Covid-19 tak kunjung berlalu. Pelakunya adalah pemuda berusia 20 tahun bernama Moh. Zainuri F Aqih A.

Dalam melakukan aksinya, pemuda berstatus mahasiswa ini menyiksa dan menganiaya serta merampas motor dan barang berharga seperti HP milik korban bernama Putu Surya Widarma, 17.

Aksi begal keji yang dilakukan pelaku itu terjadi di Jalan Tukad Badung, Denpasar, Kamis (24/9) sekitar pukul 04.00 dinihari. Beruntung pelaku berhasil diciduk setelah beberapa hari kabur dari kejaran petugas.

Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, kejadian bermula saat korban datang dari Jalan Sidakarya, Denpasar menuju tempat tinggalnya di Jalan Meduri, Denpasar.

“Saat itu pagi buta korban mengendarai sepeda motornya sendirian,” kata Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (2/10).

Setiba di warung ayam penyet di Jalan Tukad Badung, korban dipepet oleh pelaku begal yang tinggal di Jalan Puputan Baru No 30, Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat.

Pelaku meneriaki korban. Dia menanyakan kenapa korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban pun menjawab bahwa dia dingin pulang ke rumahnya. 

Pelaku lalu menyuruh korban menghentikan sepeda motornya. Saat sepeda motor dihentikan, pelaku langsung menghajar korban menggunakan tangan mengepal dan tendangan kaki.

Akibatnya korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. “Setelah terkapar di pinggir jalan raya, tersangka lantas menyeret koban ke lokasi sepi tak jauh dari TKP.

Di tempat itu, tersangka menyekoki mulut korban dengan arak. Dalam keadaan lunglai, korban kembali diseret ke Jalan Ciung Wanara untuk dianiaya,” terang Kombes Dodi. 

Pelaku kemudian dengan garangnya merampas HP korban sambil terus menyiksanya. Setelah itu, dia kemudian membawa korban ke Jalan Merdeka, Denpasar.

Dan di depan toko jeans, tersangka kembali melakukan penyiksaan dan mengambil motor korban.

Setelah itu, korban diajak berboncengan motor oleh pelaku sembari berjalan mengitari kawasan Kesiman, Denpasar Timur.

Lalu kembali lagi ke TKP pertama di jalan Tukad Badung, Denpasar.  Dalam perjalanan ke TKP pertama itu, ada anggota polisi yang sedang berpatroli mencurigai pelaku yang membonceng korban dalam kondisi lunglai.

Polisi patroli lantas menyuruh pelaku berhenti namun pelaku malah mengendarai motor dengan kencang. 

Karena ketakutan, pelaku kemudian menurunkan korban dengan paksa dan terkapar di pinggir jalan lalu pelaku kabur. 

Pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Dari laporan tersebut, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi kendaraan serta mengantongi identitas tersangka.

Polisi akhirnya menangkap tersangka di counter HP orang tuanya di Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, Rabu (30/9) sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat diperiksa polisi, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Denpasar ini mengaku mengambil motor korban jenis Honda Beat DK 6880 ACB  yang ditinggal di Jalan Merdeka.

Petugas yang melakukan pengembangan menemukan kendaraan itu di Hardys Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar.   

“Sementara barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka, yakni motor yang dipakai membegal korban Honda Vario 125 DK 6156  AP,

dompet, handphone dan uang Rp 1.359.000,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. Kini kasus Ini dalam pengembangan pihak kepolisian.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/