DENPASAR – Sebelumnya Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menegaskan akan tetap melanjutkan andalan mantan Kapolda Irjen Petrus Reinhard Golose: narkoba dan premanisme. Kini, Jayan juga menebar ancaman akan mengikat perjudian tajen (sabung ayam) di Bali.
Apalagi, kata Irjen Jayan, perjudian tajen dilakukan di tengah masa pandemi covid-19. Hal itu disampaikannya di saat mengunjungi Bawaslu Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (2/12).
Jayan mengatakan judi tajen akan ditindak secara tegas karena bagian dari perjudian yang dilarang dalam KUHP, yakni Pasal 303. Di sisi lain, keberadaan tajen juga menimbulkan kerumunan yang dapat menjadi klaster penularan Covid-19, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Untuk tajen, itu bentuk kerumunan dan keramaian. Prinsipnya tidak ada izin keramaian selama pandemi ini,” katanya.
Lanjut dia, pihaknya telah menginstruksikan anggota dan jajarannya untuk membubarkan semua judi tajen yang ada di Bali.
“Tajen, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dibubarkan. Jangan sampai itu karena adat budaya terus dibiarkan lalu itu menjadi kebiasaan baru,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Irjen Putu Jayan Danu Putra juga secara tegas menyatakan akan tetap melanjutkan program andalan pendahulunya, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam hal pembinaan Kamtibmas, yaitu memberantas premanisme dan narkoba.
Jenderal bintang dua ini menegaskan tidak ada kompromi terhadap aksi premanisme dan narkoba di Bali. Penegakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap para pelaku pungutan liar.
“Premanisme tidak ada kompromi. Tetap yang dilaksanakan dan kerjakan pejabat lama, tetap dilaksanakan. Polres tadi saya ingatkan juga kita tetap laksanakan. Penegakkan hukum terhadap pelanggar hukum yang mencoba mengganggu, melakukan pengutan-pungutan (liar), akan kita tindak. Termasuk Ormas yang melanggar hukum dan tidak patuh akan ditindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Kapolda usai mengecek kesiapan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 di Polres Badung, Jumat (27/11) lalu.