DENPASAR – Untuk kesekian kali penyelundupan bibit udang lobster digagalkan. Petugas Direktorat Kriminal Khusus menyelamatkan selundupan benih lobster sebanyak 26.478 ekor.
Total udang ini bernilai Rp 3,6 miliar lebih, di SPBU Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung. Enam orang pelaku diringkus dari upaya penyelundupan ini.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan, kasus ini diungkap berdasar penangkapan dua tersangka sebelumnya di Bandara Ngurah Rai Rabu (17/1) lalu.
Yakni GN dan tersangka HD. Kedua tersangka ditangkap karena ketahuan melakukan penyelundupan benih lobster tujuan luar negeri.
“Lobster itu diekspor ke Vietnam melalui Bandara Ngurah Rai menuju Bandar Udara Changi, Singapura,” beber Kombes Anom.
Tim kemudian melakukan pendalaman terkait siapa-siapa yang ikut terlibat. Akhirnya, Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC),
Direktorat Reskrimsus Polda Bali bersama BKIPM Kelas I Denpasar mencium bau busuk pergerakan jaringan dari dua pelaku yang sudah berhasil diamankan lebih dulu.
Didapatkan informasi bahwa akan ada kegiatan pengiriman benih lobster dengan tujuan Singapura melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban.
Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ini mengatakan bahwa tersangka berinisial HD ini dibekuk di sebuah hotel kawasan Jimbaran, Jumat seminggu lalu (26/1).
Dari Keterangan HD, diketahui bahwa ada dua pelaku lain yang akan menerbangkan benih lobster beberapa jam lagi.
Tak membuang waktu lama, tersangka PO dan GR diamankan di areal SPBU Bandara Ngurah Rai bersama benih lobster.
Bibit udang besar ini sudah dikemas rapi dengan menggunakan koper berwarna hitam. Dari keterangan HR bahwa kurir GO yang akan membawa benih Lobster ke Singapura telah tiba di bandara.
Selanjutnya tim gabungan langsung mengamankan GO dari terminal keberangkatan saat itu juga. “Dari keterangan 6 pelaku akhirnya
diketahui bahwa sang donatur pembeli bibit lobster berada di Bali. Dan pelaku berinisial DS diamankan di Jalan Raya Kuta,” terangnya.
Selain amankan BB, polisi juga amankan mobil yang digunakan mengangkut lobster, ponsel milik para pelaku, dan sejumlah logistik lain.
Untuk menjaga keselamatan lobster akhirnya dilepasliarkan di Pantai Ketewel, Gianyar, Jumat lalu (26/1) sekitar pukul 21.00.