DENPASAR – Aksi penyidik Polresta Denpasar membeber 23 tersangka narkoba saat acara Car Free Day (CFD) pekan lalu memicu resistensi.
Ada yang setuju, ada juga yang tidak setuju. Kelompok kontra itu adalah Forum Napza Bali yang selama ini konsen merehabilitasi korban narkoba.
Meski mendapat penolakan sejumlah pihak, Polresta Denpasar bergeming. Menurut kepolisian, langkah memperlakukan para tersangka adalah langkah efektif menekan peredaran narkoba di Denpasar yang berjalan massif.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan justru mempertanyakan apa andil dari Forum Rehabilitasi Napza Bali dalam penanggulangan narkoba di Bali.
Komentar Kombes Ruddi Setiawan terlontar buntut dari komentar pihak Forum Rehabilitasi Napza Bali yang menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM.
“Kalau mereka mengatakan begitu (dugaan pelanggaran HAM), bagaimana mereka menyadarkan masyarakat atau minimal memberitahu kami tentang keberadaan para bandar maupun kurir dan pengguna narkoba,” tanya Kombes Ruddi.
Menurutnya, sejauh ini kepolisian Polresta Denpasar menyelidiki kasus narkoba berdasar informasi dari masyarakat.
“Belum pernah Forum Rehabilitasi Napza Bali memberikan informasi atau pun membantu dalam bentuk lain dalam penanggulangan narkoba,” kritiknya pedas.
Dia pun mengajak semua pihak agar bersama menjaga pulau Bali jangan sampai peredaran narkoba meningkat.
“Mari kita sama-sama basmi narkoba. Tangkap pelakunya. Kalau barang bukti besar dia melarikan diri atau melawan. Kami tidak main-main akan memberi tindakan tegas, akan tembak,” ujarnya lagi.
Terkait satu pertanyaan lain dari Forum Rehabilitasi Napza Bali tentang apa dasar hukum Polresta Denpasar memajang 23 tersangka narkoba di depan Monumen Bajra Sandhi,
Kombes Ruddi secara tegas menyatakan bahwa dia selaku Kapolresta mempunyai kewenangan dan kebijakan untuk melakukan press conference di mana saja temasuk di depan Monumen Bajra Sandhi.
“Saya sebagai Kapolres mempunyai kebijakan untuk melakukan press rilis dimana saja. Bisa di kantor polisi bisa di lapangan atau di TKP dimana ditangkapnya si pelaku,” tandasnya.