33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:29 PM WIB

TERUNGKAP! Rico Spesialis Bobol Rumah Kosong, Beraksi di Lima TKP

DENPASAR – Rico Darmawan, pelaku pembobol rumah kosong yang ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali Senin (1/4) lalu karena laporan

seorang korban bernama Putu Hadi Kusuma di Jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin Denpasar Selatan, ternyata tidak hanya beraksi di satu TKP saja.

Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung 20 Maret 1984 silam ini telah beraksi di banyak TKP. Namun kepada polisi, dia mengakui baru melakukan di lima lokasi di kawasan Denpasar.

“Pelaku mengaku baru lima kali beraksi. Tapi masih kami selidiki dugaan TKP lainnya,” kata sumber kepolisian, Rabu (3/4).

Dalam melakukan aksinya, pria yang tinggal di jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon Denpasar ini melakukan aksinya dengan modus yang sama.

Dia menyasar sejumlah rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. “Pelaku ini selalu menyasar rumah kosong. Lalu masuk dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah tersebut,” tambah sumber.

Lima TKP yang diakui pelaku yakni di jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin Sidakarya, Denpasar Selatan, Jalan Badak Agung, Denpasar Timur,

Jalan Pemuda Renon, Denpasar Selatan, Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan, dan rumah di jalan Tukad Barito, Denpasar Selatan.

Kini pelaku telah diserahkan untuk diproses lebih lanjut ke Polsek Denpasar Selatan. Kepolisian Polsek Denpasar Selatan lanjut melakukan pengembangan terkait TKP lain.

Sementara itu dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan satu unit Hp milik korban, dua buah linggis yang dipakai pelaku untik mencongkel pintu dan jendela serta sebuah gunting.

Kini pelaku dikenai pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. 

DENPASAR – Rico Darmawan, pelaku pembobol rumah kosong yang ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali Senin (1/4) lalu karena laporan

seorang korban bernama Putu Hadi Kusuma di Jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin Denpasar Selatan, ternyata tidak hanya beraksi di satu TKP saja.

Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung 20 Maret 1984 silam ini telah beraksi di banyak TKP. Namun kepada polisi, dia mengakui baru melakukan di lima lokasi di kawasan Denpasar.

“Pelaku mengaku baru lima kali beraksi. Tapi masih kami selidiki dugaan TKP lainnya,” kata sumber kepolisian, Rabu (3/4).

Dalam melakukan aksinya, pria yang tinggal di jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon Denpasar ini melakukan aksinya dengan modus yang sama.

Dia menyasar sejumlah rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. “Pelaku ini selalu menyasar rumah kosong. Lalu masuk dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah tersebut,” tambah sumber.

Lima TKP yang diakui pelaku yakni di jalan Mertasari No. 2 Suwung Kangin Sidakarya, Denpasar Selatan, Jalan Badak Agung, Denpasar Timur,

Jalan Pemuda Renon, Denpasar Selatan, Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan, dan rumah di jalan Tukad Barito, Denpasar Selatan.

Kini pelaku telah diserahkan untuk diproses lebih lanjut ke Polsek Denpasar Selatan. Kepolisian Polsek Denpasar Selatan lanjut melakukan pengembangan terkait TKP lain.

Sementara itu dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan satu unit Hp milik korban, dua buah linggis yang dipakai pelaku untik mencongkel pintu dan jendela serta sebuah gunting.

Kini pelaku dikenai pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/