25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:00 AM WIB

Pria asal Lombok Curi HT Balawista untuk Peras ABG di Pantai Kuta

KUTA – Kepolisian Polsek Kuta menangkap seorang pria asal Lombok, NTB bernama Riandi Efendi alias Andi. Pria berusia 37 tahun itu mencuri HT (handy talky) milik petugas balawista Pantai Kuta, Pos II, Badung. 

 

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra menerangkan, penangkapan bermula dari adanya laporan petugas bawista dengan LP-B/ 28 / IV / 2021 / Bali / Resta Dps/ Sek Kuta, tanggal 30 April 2021. Kejadian itu diketahui terjadi pada Jumat (12/4/2021) lalu. 

 

Saat itu petugas balawista bernama I Wayan Kresna bertugas pagi. Setibanya di Pos II Balawista, Pantai Kuta, Badung, dia melihat pintu pos sudah dalam keadaan terbuka. Petugas itu lalu mencoba menutup gembok pintu, namun ternyata gemboknya sudah rusak. 

 

“Saat masuk ke dalam pos, Wayan Kresna kaget lantaran HT miliknya sudah hilang. Pihak Balawista kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta,” terang Kompol Nyoman Gatra, Senin (3/5/2021).

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memperoleh informasi bahwa beberapa malam terakhir,  di Pantai Kuta ada seorang laki-laki yang mencurigakan gelagatnya yang berkeliling di Pantai Kuta membawa HT.

 

 

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari para saksi, tim operasional akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sebuah HT Motorolla di seputaran Pantai Kuta. 

 

Yang mengejutkan, dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku juga menggunakan HT curian itu untuk melakukan aksi kejahatan. Di mana saat malam hari, pelaku bepura-pura menjadi petugas Balawista.

 

“Pelaku kemudian menggunakan HT curiannya tersebut untuk berpatroli di malam hari di sepanjang Pantai Kuta. Apabila ada anak-anak ABG nongkrong-nongkrong di pantai sambil minum miras maka pelaku ini akan berakting seperti anggota Satgas Pantai sambil berpura-pura komunikasi di HT yang dia bawa,” beber Kompol Gatra.

 

Karena takut akan diamankan, maka sejumlah ABG itu akan dimintai uang yang nominalnya beragam.

 

“Aksinya ini dia lakukan sampai lima kali, namun hanya dua kali  dikasih uang rokok. Kemudian uang tersebut dia gunakan untuk biaya hidup sehari hari,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini. Kini pelaku dan satu unit HT curian diamankan di Polsek Kuta, Badung.

KUTA – Kepolisian Polsek Kuta menangkap seorang pria asal Lombok, NTB bernama Riandi Efendi alias Andi. Pria berusia 37 tahun itu mencuri HT (handy talky) milik petugas balawista Pantai Kuta, Pos II, Badung. 

 

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra menerangkan, penangkapan bermula dari adanya laporan petugas bawista dengan LP-B/ 28 / IV / 2021 / Bali / Resta Dps/ Sek Kuta, tanggal 30 April 2021. Kejadian itu diketahui terjadi pada Jumat (12/4/2021) lalu. 

 

Saat itu petugas balawista bernama I Wayan Kresna bertugas pagi. Setibanya di Pos II Balawista, Pantai Kuta, Badung, dia melihat pintu pos sudah dalam keadaan terbuka. Petugas itu lalu mencoba menutup gembok pintu, namun ternyata gemboknya sudah rusak. 

 

“Saat masuk ke dalam pos, Wayan Kresna kaget lantaran HT miliknya sudah hilang. Pihak Balawista kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta,” terang Kompol Nyoman Gatra, Senin (3/5/2021).

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memperoleh informasi bahwa beberapa malam terakhir,  di Pantai Kuta ada seorang laki-laki yang mencurigakan gelagatnya yang berkeliling di Pantai Kuta membawa HT.

 

 

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari para saksi, tim operasional akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sebuah HT Motorolla di seputaran Pantai Kuta. 

 

Yang mengejutkan, dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku juga menggunakan HT curian itu untuk melakukan aksi kejahatan. Di mana saat malam hari, pelaku bepura-pura menjadi petugas Balawista.

 

“Pelaku kemudian menggunakan HT curiannya tersebut untuk berpatroli di malam hari di sepanjang Pantai Kuta. Apabila ada anak-anak ABG nongkrong-nongkrong di pantai sambil minum miras maka pelaku ini akan berakting seperti anggota Satgas Pantai sambil berpura-pura komunikasi di HT yang dia bawa,” beber Kompol Gatra.

 

Karena takut akan diamankan, maka sejumlah ABG itu akan dimintai uang yang nominalnya beragam.

 

“Aksinya ini dia lakukan sampai lima kali, namun hanya dua kali  dikasih uang rokok. Kemudian uang tersebut dia gunakan untuk biaya hidup sehari hari,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini. Kini pelaku dan satu unit HT curian diamankan di Polsek Kuta, Badung.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/