SINGARAJA – Komang Mara, 43, warga Desa Pemaron, Buleleng, kini hanya bisa meratapi nasibnya dari balik jeruji besi.
Pasalnya, lantaran dibakar api cemburu tersangka nekat menganiaya cewek kafe bernama Delisa, 28, asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bukan hanya menganiaya, Mara juga tega menelanjangi waitress kafe di kawasan Pantai Penimbangan itu di jalan umum. Apa alasannya?
“Saya cinta sama dia. Maunya saya ajak nikah, tapi dia ragu-ragu terus. Ditunda-tunda terus,” kilah Mara di Polres Buleleng kemarin.
Mara mengaku jatuh cinta dengan cewek kafe itu sejak lama. Sebagai bentuk pengorbanan, dia sampai rela membiayai hidup Delisa selama beberapa tahun terakhir.
Harapannya, Delisa mau menikah dengan dirinya. Namun, setiap ditanya kapan mau diajak menikah, Delisa selalu berkelit.
Karena itu, ketika dia datang ke kafe Delisa dan melihat sang pacar melayani pria di meja lain, Mara terbakar api cemburu.
Pelaku kemudian menunggu korban hingga pulang. Saat korban pulang menggunakan ojek online, pelaku melakukan aksi pencegatan di depan Hotel Putri Sari.
Pelaku langsung memukuli korban hingga merobek baju korban, hingga tertinggal BH dan celana dalam saja. Dalam kondisi itu, korban juga sempat berusaha mencium korban.
Pelaku sendiri akhirnya diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, pelaku Komang Mara telah diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah menjalin hubungan cinta dengan korban sejak 2,5 tahun lalu.
“Jadi dia ini cemburu berlebihan. Pelaku ini mengaku sudah pacaran dengan korban. Karena korban melayani cowok lain di kafe,
akhirnya pelaku cemburu dan melakukan aksi penganiayaan itu. Korban mengalami luka pada bibir, kepala, dan wajah,” kata Kompol Wiranata.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.