30.2 C
Jakarta
30 April 2024, 21:37 PM WIB

Polda Bali akan Panggil Agen yang Diduga Tipu Pekerja Kapal Pesiar

DENPASAR – Polda Bali langsung bergerak cepat terkait laporan belasan calon pekerja migran dari Bali Selasa (18/5/2021) yang diduga ditipu agen penyalur TKI. Dalam hal ini, terlapor dari pihak PT Dunia Insani Mandiri (DIM) yang beralamat di Kerobokan, Badung itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait laporan itu. 

 

 

Hal itu disampaikan oleh Dir Reskrimum Podla Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

 

“Dipanggil (terlapor). Teradu maupun pengadu akan kita undang,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021). Dijelaskannya bahwa memang benar, pihak Dit Reskrimum Polda Bali telah menerima pengaduan dalam bentuk Dumas dari belasan calon pekerja migran asal Bali tersebut. 

 

Selanjutnya, pengaduan itu akan diproses oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. “Ya kita laksanakan penyelidikan terkait pengaduan tersebut,” imbuhnya.

 

Sementara itu, sebelumnya, setelah dilaporkan ke Polda Bali oleh belasan calon pekerja migran pada Selasa (18/5/2021) atas dugaan penipuan, pihak PT Dunia Insan Mandiri (DIM) akhirnya angkat bicara. 

 

Direktur PT DIM, Dee Ratu Zhaqira Pohan membantah semua tudingan tersebut. Dikonfirmasi pada Selasa (18/5/2021) sore, Dee Ratu menyatakan ada tiga poin yang ditampiknya dari laporan tersebut. 

 

Yang pertama, pihaknya mengaku keberatan perusahannya disebut bodong. Menurutnya, perusahannya itu sah sebagai sebuah PT dengan semua persyaratan yang ada. Dia membayar pajak (NPWP) dan surat resmi dari notaris. 

 

“Bodong gimana dulu ini. Saya punya akta PT, NPWP, ada dari notaris, kami bisa melampirkan,” katanya melalui panggilan WhatsApp.

 

Lanjut dia, bahwa pihaknya juga keberatan perusahaannya itu dinyatakan diduga telah melakukan tindak perdagangan orang. 

 

“Saya mau menyampaikan kalau perdagangan orang itu perdagangan orang seperti apa. Kalau masalah perdagangan orang, saya di kantor gak ada kasur, gak ada bantal, dan mess,” ujarnya. 

 

Selanjutnya, Dee Ratu juga keberatan jika pihaknya tidak mau mengembalikan uang. Menurut dia, dia secara pribadi telah berjanji kepada kru (calon pekerja). Namun hingga saat ini, belum ada calon pekerja yang datang ke kantornya untuk meminta kembali uang tersebut. 

 

“Janji mengembalikan uang, itu pribadi saya kepada kru. Tapi kalau kru-nya tidak ada yang datang ke kantor saya, ngapain saya kembalikan. Belum ada yang datang ke kantor saya. Kalau ke sini, tanda tangan surat perjanjian kepada kami baru kami kembalikan,” imbuhnya lagi.

 

Dijelaskannya, terkait tidak diberangkatkannya para calon pekerja untuk bekerja di kapal pesiar itu karena beberapa faktor. Salah satu yang paling mendasar adalah alasan pandemi. Kata dia, pandemic ini membuat pemerintah menutup semua akses keberangkatan para calon pekerja. 

 

“Kalau tidak diberangkatkan, itu kapal apa yang berangkat. Orang pandemi kok. Yang menutup keberangkatan itu kantor saya? Kan pemerintah yang menutup,” tegasnya.

 

 

Dan yang terakhir, terkait jumlah kerugian sebanyak Rp403 juta yang diakui oleh 15 calon pekerja yang membuat laporan ke Polda Bali, Dee Ratu mengaku jika jumlah itu belum bisa dia pastikan. 

 

“Kalau 403 juta itu versi mereka. Kami belum hitung. Kwitansi juga belum kami tau. Gimana caranya kami bisa bilang 403 juta,” tandasnya.

DENPASAR – Polda Bali langsung bergerak cepat terkait laporan belasan calon pekerja migran dari Bali Selasa (18/5/2021) yang diduga ditipu agen penyalur TKI. Dalam hal ini, terlapor dari pihak PT Dunia Insani Mandiri (DIM) yang beralamat di Kerobokan, Badung itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait laporan itu. 

 

 

Hal itu disampaikan oleh Dir Reskrimum Podla Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

 

“Dipanggil (terlapor). Teradu maupun pengadu akan kita undang,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021). Dijelaskannya bahwa memang benar, pihak Dit Reskrimum Polda Bali telah menerima pengaduan dalam bentuk Dumas dari belasan calon pekerja migran asal Bali tersebut. 

 

Selanjutnya, pengaduan itu akan diproses oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. “Ya kita laksanakan penyelidikan terkait pengaduan tersebut,” imbuhnya.

 

Sementara itu, sebelumnya, setelah dilaporkan ke Polda Bali oleh belasan calon pekerja migran pada Selasa (18/5/2021) atas dugaan penipuan, pihak PT Dunia Insan Mandiri (DIM) akhirnya angkat bicara. 

 

Direktur PT DIM, Dee Ratu Zhaqira Pohan membantah semua tudingan tersebut. Dikonfirmasi pada Selasa (18/5/2021) sore, Dee Ratu menyatakan ada tiga poin yang ditampiknya dari laporan tersebut. 

 

Yang pertama, pihaknya mengaku keberatan perusahannya disebut bodong. Menurutnya, perusahannya itu sah sebagai sebuah PT dengan semua persyaratan yang ada. Dia membayar pajak (NPWP) dan surat resmi dari notaris. 

 

“Bodong gimana dulu ini. Saya punya akta PT, NPWP, ada dari notaris, kami bisa melampirkan,” katanya melalui panggilan WhatsApp.

 

Lanjut dia, bahwa pihaknya juga keberatan perusahaannya itu dinyatakan diduga telah melakukan tindak perdagangan orang. 

 

“Saya mau menyampaikan kalau perdagangan orang itu perdagangan orang seperti apa. Kalau masalah perdagangan orang, saya di kantor gak ada kasur, gak ada bantal, dan mess,” ujarnya. 

 

Selanjutnya, Dee Ratu juga keberatan jika pihaknya tidak mau mengembalikan uang. Menurut dia, dia secara pribadi telah berjanji kepada kru (calon pekerja). Namun hingga saat ini, belum ada calon pekerja yang datang ke kantornya untuk meminta kembali uang tersebut. 

 

“Janji mengembalikan uang, itu pribadi saya kepada kru. Tapi kalau kru-nya tidak ada yang datang ke kantor saya, ngapain saya kembalikan. Belum ada yang datang ke kantor saya. Kalau ke sini, tanda tangan surat perjanjian kepada kami baru kami kembalikan,” imbuhnya lagi.

 

Dijelaskannya, terkait tidak diberangkatkannya para calon pekerja untuk bekerja di kapal pesiar itu karena beberapa faktor. Salah satu yang paling mendasar adalah alasan pandemi. Kata dia, pandemic ini membuat pemerintah menutup semua akses keberangkatan para calon pekerja. 

 

“Kalau tidak diberangkatkan, itu kapal apa yang berangkat. Orang pandemi kok. Yang menutup keberangkatan itu kantor saya? Kan pemerintah yang menutup,” tegasnya.

 

 

Dan yang terakhir, terkait jumlah kerugian sebanyak Rp403 juta yang diakui oleh 15 calon pekerja yang membuat laporan ke Polda Bali, Dee Ratu mengaku jika jumlah itu belum bisa dia pastikan. 

 

“Kalau 403 juta itu versi mereka. Kami belum hitung. Kwitansi juga belum kami tau. Gimana caranya kami bisa bilang 403 juta,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/