33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:05 PM WIB

Ssttt…Batal Diadili, Bule Bule Inggris Penampar Petugas Imigrasi Emosi

DENPASAR – Bule Inggris Auj –e Taqaddas, 42 yang menampar petugas Imigrasi Ngurah Rai di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (28/7) lalu akhirnya diadili di PN Denpasar, Jumat (3/8).

Perempuan dengan rambut cepak ini diadili dalam kasus tindak pidana ringan di PN Denpasar. Namun tanpa alasan yang jelas, sidang bule yang diketahui sudah overstay di Indonesia ini ditunda hingga waktu yang tidak diketahui. 

Sebelum sidang dinyatakan ditunda wanita berambut pendek itu duduk di dalam ruangan sidang didampingi oleh seorang penerjemahnya yang juga perempuan.

Saat menunggu giliran untuk disidangkan, dia sempat ngotot ingin menjelaskan sesuatu kepada hakim tunggal yang memimpin sidang saat itu, Ni Made Purnami.

Sementara di moment yang bersamaan sang hakim sedang memimpin sidang tipiring untuk beberapa pelanggar ringan lainnya.

“Sabar, ini masih sidang. Sebentar dulu!” ujar Purnami mencoba memberikan pengertian kepada wanita bule tersebut.

Usai sidang pelanggaran ringan beberapa pelanggar, tibalah giliran Auj – e. Namun Hakim tunggal Made Purnami berjalan menuju ke ruangan belakang, yang kemudian disusul terdakwa.

Sepertinya dalam ruangan tersebut, baik hakim maupun Auj –e sedang mendiskusikan sesuatu. Sekitar 20 hingga 30 menit kemudian, Auj-e keluar dari ruangan belakang tersebut bersama pendampingnya.

Dia terlihat penuh emosional saat memberikan penjelasan kepada awak media yang memang telah lama menunggu komentar darinya.

Auj-e selalu memberikan keterangan dengan wajah seperti emosional. Hingga akhirnya pendamping dari pihak imigrasi dan juga penerjemahnya meminta dia untuk segera mengakhiri memberi keterangan kepada wartawan

DENPASAR – Bule Inggris Auj –e Taqaddas, 42 yang menampar petugas Imigrasi Ngurah Rai di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (28/7) lalu akhirnya diadili di PN Denpasar, Jumat (3/8).

Perempuan dengan rambut cepak ini diadili dalam kasus tindak pidana ringan di PN Denpasar. Namun tanpa alasan yang jelas, sidang bule yang diketahui sudah overstay di Indonesia ini ditunda hingga waktu yang tidak diketahui. 

Sebelum sidang dinyatakan ditunda wanita berambut pendek itu duduk di dalam ruangan sidang didampingi oleh seorang penerjemahnya yang juga perempuan.

Saat menunggu giliran untuk disidangkan, dia sempat ngotot ingin menjelaskan sesuatu kepada hakim tunggal yang memimpin sidang saat itu, Ni Made Purnami.

Sementara di moment yang bersamaan sang hakim sedang memimpin sidang tipiring untuk beberapa pelanggar ringan lainnya.

“Sabar, ini masih sidang. Sebentar dulu!” ujar Purnami mencoba memberikan pengertian kepada wanita bule tersebut.

Usai sidang pelanggaran ringan beberapa pelanggar, tibalah giliran Auj – e. Namun Hakim tunggal Made Purnami berjalan menuju ke ruangan belakang, yang kemudian disusul terdakwa.

Sepertinya dalam ruangan tersebut, baik hakim maupun Auj –e sedang mendiskusikan sesuatu. Sekitar 20 hingga 30 menit kemudian, Auj-e keluar dari ruangan belakang tersebut bersama pendampingnya.

Dia terlihat penuh emosional saat memberikan penjelasan kepada awak media yang memang telah lama menunggu komentar darinya.

Auj-e selalu memberikan keterangan dengan wajah seperti emosional. Hingga akhirnya pendamping dari pihak imigrasi dan juga penerjemahnya meminta dia untuk segera mengakhiri memberi keterangan kepada wartawan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/