29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:41 AM WIB

PSI Bali Ikut Mengecam, Minta Polda Bali Tangkap AWK

DENPASAR – Video terkait dugaan pelecehan dan penistaan Agama Hindu dan pernyataan boleh seks bebas asalkan memakai kondom oleh Arya Wedakarna kini menjadi polemik. Banyak pihak yang mengecam pernyataannya itu. 

 

 

Salah satunya Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Bali I Nengah Yasa Adi Susanto yang mengecam keras pernyataan Wedakarna yang kontroversial tersebut. Susanto menilai pernyataan AWK telah menyinggung perasaan umat Hindu. Pernyataan yang telah diucapkan AWK terlebih dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI Bali juga dinilai merusak tatanan tradisi dan keyakinan masyarakat Bali.

 

 

“Bhatara Sang Hyang Tohlangkir disebut makhluk, Ratu Gede Dalem Ped dikatakan makhluk, dan Semeru dikatakan makhluk? Ini kebangetan. Ini tidak sesuai dengan apa yang kami yakini di Bali. Semestinya kalau dia orang Bali harusnya tidak berbicara seperti itu, apalagi dia anggota DPD,” kata Adi Susanto, Selasa (3/11/2020).

 

 

Pihaknya menyayangkan, AWK dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD dianggap memprovokasi masyarakat. Pernyataan AWK di depan anak-anak SMA di salah satu SMA Negeri di Tabanan yang membolehkan seks bebas asalkan pakai kondom juga dianggapnya sebagai pernyataan konyol. Pernyataan itu juga tidak sesuai dengan budaya Bali khususnya dan budaya ketimuran.

 

 

Pria yang akrab disapa Bro Adi itu menambahkan bahwa sebagai seorang anggota DPD RI yang digaji dari uang rakyat AWK seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menyinggung umat yang diwakilinya. Dia harus sering-sering membaca UU MD3 dan Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Anggota DPD sehingga lebih paham dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota DPD. 

 

“Jadi harapan saya juga selaku masyarakat Bali pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Bali untuk segera menangkap AWK karena dia diduga telah melakukan pelecehan dan penistaan agama dan delik yang dilakukan juga bukan delik aduan tapi delik biasa sehingga bisa langsung diproses hukum tanpa menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan bahwa kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan,” tandas Advokat yang juga biasa dipanggil Jero Ong dari Desa Bugbug, Karangasem ini.

 

 

Sementara itu, dikonfirmasi Senin (2/11/2020), AWK mengatakan bahwa video terkait pernyataannya soal boleh seks bebas asal pakai kondom, itu diambil sekitar tahun 2017 lalu di salah satu SMA di Tabanan. Dijelaskannya bahwa dalam momen itu dia sedang berdialog dengan anak muda. 

 

 

“Kalau gak salah itu kejadiannya 2017 dan itu kan acara DPD resmi. Dan saya datang juga resmi. Buat saya sebagai anggota DPD kita harus bicara banyak hal. Tentang kebangsaan, tentang anak muda juga, dan kalau ditanya, kita harus dijawab,” katanya. 

 

 

Lanjut dia, dalam kesempatan itu, AWK Hadir membicarakan tentang pencegahan HIV dan AIDS untuk kalangan anak muda. Kata dia hal itu merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah tentang pencegahan HIV/ AIDS, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014. Di dalamnya salah satunya adalah pencegahan HIV/ AIDS. 

 

 

“Mau tidak mau saya selaku pejabat negara kan harus ikut mendukung program pemerintah tentang alat kontrasepsi, untuk pernikahan dini yang ada di Bali. Kemudian juga terkait penyebaran HIV/ AIDS. Karena kita lihat di Bali kan cukup marak penyebaran HIV/ AIDS. Dan salah atau caranya ya mau tidak mau harus disarankan alat kontrasepsi. Dan itu biasa-biasa saja buat saya. Itu hal yang legal, kok,” beber AWK. 

 

 

Lebih jauh, AWK mengakui jika fenomena seks bebas di Bali cukup tinggi. Banyak sekali anak-anak yang hamil di luar nikah. Belum lagi masalah aborsi. “Kan begitu. Masa seorang anggota DPD gak bisa memberikan peringatan. Menganjurkan memakai kondom itu kan imbauan pemerintah. Ada peraturan pemerintahnya,” imbuhnya.

DENPASAR – Video terkait dugaan pelecehan dan penistaan Agama Hindu dan pernyataan boleh seks bebas asalkan memakai kondom oleh Arya Wedakarna kini menjadi polemik. Banyak pihak yang mengecam pernyataannya itu. 

 

 

Salah satunya Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Bali I Nengah Yasa Adi Susanto yang mengecam keras pernyataan Wedakarna yang kontroversial tersebut. Susanto menilai pernyataan AWK telah menyinggung perasaan umat Hindu. Pernyataan yang telah diucapkan AWK terlebih dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI Bali juga dinilai merusak tatanan tradisi dan keyakinan masyarakat Bali.

 

 

“Bhatara Sang Hyang Tohlangkir disebut makhluk, Ratu Gede Dalem Ped dikatakan makhluk, dan Semeru dikatakan makhluk? Ini kebangetan. Ini tidak sesuai dengan apa yang kami yakini di Bali. Semestinya kalau dia orang Bali harusnya tidak berbicara seperti itu, apalagi dia anggota DPD,” kata Adi Susanto, Selasa (3/11/2020).

 

 

Pihaknya menyayangkan, AWK dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD dianggap memprovokasi masyarakat. Pernyataan AWK di depan anak-anak SMA di salah satu SMA Negeri di Tabanan yang membolehkan seks bebas asalkan pakai kondom juga dianggapnya sebagai pernyataan konyol. Pernyataan itu juga tidak sesuai dengan budaya Bali khususnya dan budaya ketimuran.

 

 

Pria yang akrab disapa Bro Adi itu menambahkan bahwa sebagai seorang anggota DPD RI yang digaji dari uang rakyat AWK seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menyinggung umat yang diwakilinya. Dia harus sering-sering membaca UU MD3 dan Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Anggota DPD sehingga lebih paham dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota DPD. 

 

“Jadi harapan saya juga selaku masyarakat Bali pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Bali untuk segera menangkap AWK karena dia diduga telah melakukan pelecehan dan penistaan agama dan delik yang dilakukan juga bukan delik aduan tapi delik biasa sehingga bisa langsung diproses hukum tanpa menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan bahwa kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan,” tandas Advokat yang juga biasa dipanggil Jero Ong dari Desa Bugbug, Karangasem ini.

 

 

Sementara itu, dikonfirmasi Senin (2/11/2020), AWK mengatakan bahwa video terkait pernyataannya soal boleh seks bebas asal pakai kondom, itu diambil sekitar tahun 2017 lalu di salah satu SMA di Tabanan. Dijelaskannya bahwa dalam momen itu dia sedang berdialog dengan anak muda. 

 

 

“Kalau gak salah itu kejadiannya 2017 dan itu kan acara DPD resmi. Dan saya datang juga resmi. Buat saya sebagai anggota DPD kita harus bicara banyak hal. Tentang kebangsaan, tentang anak muda juga, dan kalau ditanya, kita harus dijawab,” katanya. 

 

 

Lanjut dia, dalam kesempatan itu, AWK Hadir membicarakan tentang pencegahan HIV dan AIDS untuk kalangan anak muda. Kata dia hal itu merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah tentang pencegahan HIV/ AIDS, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014. Di dalamnya salah satunya adalah pencegahan HIV/ AIDS. 

 

 

“Mau tidak mau saya selaku pejabat negara kan harus ikut mendukung program pemerintah tentang alat kontrasepsi, untuk pernikahan dini yang ada di Bali. Kemudian juga terkait penyebaran HIV/ AIDS. Karena kita lihat di Bali kan cukup marak penyebaran HIV/ AIDS. Dan salah atau caranya ya mau tidak mau harus disarankan alat kontrasepsi. Dan itu biasa-biasa saja buat saya. Itu hal yang legal, kok,” beber AWK. 

 

 

Lebih jauh, AWK mengakui jika fenomena seks bebas di Bali cukup tinggi. Banyak sekali anak-anak yang hamil di luar nikah. Belum lagi masalah aborsi. “Kan begitu. Masa seorang anggota DPD gak bisa memberikan peringatan. Menganjurkan memakai kondom itu kan imbauan pemerintah. Ada peraturan pemerintahnya,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/