25.1 C
Jakarta
20 November 2024, 4:41 AM WIB

Dasar Mata Jelalatan, Curi Tas Cewek Kafe, Warga Mendoyo Diciduk

NEGARA – Meski sudah pernah kepergok mencuri ponsel milik Sarah salah cewek kafe (Ceka) di Delodberawah, Mendoyo, namun I Made Supardiasa,22, alias Pai, tidak juga kapok.

Warga Banjar Yehbuah, Penyaringan, Mendoyo itu kembali beraksi mencuri tas milik Ceka di kafe Raja di banjar Dauh, Marga.

Kejadian bermula setelah menemani Pai minum, pada Selasa (1/1) sampai kafe tutup pukul 03.30 Wita, Santi Pulani, 25, asal Kemayoran, Jakarta,

lalu masuk ke mes untuk menaruh tas pinggang miliknya yang berisi Ponsel, kosmetik dan KTP di dalam almari plastik yang ada di kamar mes.

Kemudian Santi bersama temanya Putri Puspita, 32, asal Bandung pergi untuk membeli makan. Saat Santi keluar dia tidak mengunci pintu kamar mes.

Setelah Santi dan temanya pergi, Pai kemudian menyelinap ke mes dan membuka pintu kamar Santi.

Lalu dia mengambil tas pinggang merek Fila milik Ceka yang baru menemaninya minum itu dari dalam almari plastik, lalu kabur.

Setelah kembali dari makan, Santi yang bermaksud mengambil Ponsel kaget karena tas pinggang miliknya raib.

Tahu kalau tas pinggang berisi Ponsel merek Lenovo warna putih, KTP dan berbagai macam kosmetik miliknya hilang Santi kemudian melapor ke Polsek Mendoyo.

Saat melapor Santi mengaku mengalami kerugian Rp.2,7 juta dan  orang yang dicurgai yakni Pai, karena sebelumnya pernah kepergok

mengambil Ponsel Merk Samsung J7 milik Sarah yang juga teman Santi namun karena kepergok pemiliknya kemudian Ponsel itu dikembalikan. 

“Dari keterangan korban dan saksi-saksi pelaku lalu kita tangkap dan setelah dimintai keterangan dia mengakui perbuatanya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara.

Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pai dijerat pasal 363 KUHP

NEGARA – Meski sudah pernah kepergok mencuri ponsel milik Sarah salah cewek kafe (Ceka) di Delodberawah, Mendoyo, namun I Made Supardiasa,22, alias Pai, tidak juga kapok.

Warga Banjar Yehbuah, Penyaringan, Mendoyo itu kembali beraksi mencuri tas milik Ceka di kafe Raja di banjar Dauh, Marga.

Kejadian bermula setelah menemani Pai minum, pada Selasa (1/1) sampai kafe tutup pukul 03.30 Wita, Santi Pulani, 25, asal Kemayoran, Jakarta,

lalu masuk ke mes untuk menaruh tas pinggang miliknya yang berisi Ponsel, kosmetik dan KTP di dalam almari plastik yang ada di kamar mes.

Kemudian Santi bersama temanya Putri Puspita, 32, asal Bandung pergi untuk membeli makan. Saat Santi keluar dia tidak mengunci pintu kamar mes.

Setelah Santi dan temanya pergi, Pai kemudian menyelinap ke mes dan membuka pintu kamar Santi.

Lalu dia mengambil tas pinggang merek Fila milik Ceka yang baru menemaninya minum itu dari dalam almari plastik, lalu kabur.

Setelah kembali dari makan, Santi yang bermaksud mengambil Ponsel kaget karena tas pinggang miliknya raib.

Tahu kalau tas pinggang berisi Ponsel merek Lenovo warna putih, KTP dan berbagai macam kosmetik miliknya hilang Santi kemudian melapor ke Polsek Mendoyo.

Saat melapor Santi mengaku mengalami kerugian Rp.2,7 juta dan  orang yang dicurgai yakni Pai, karena sebelumnya pernah kepergok

mengambil Ponsel Merk Samsung J7 milik Sarah yang juga teman Santi namun karena kepergok pemiliknya kemudian Ponsel itu dikembalikan. 

“Dari keterangan korban dan saksi-saksi pelaku lalu kita tangkap dan setelah dimintai keterangan dia mengakui perbuatanya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara.

Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pai dijerat pasal 363 KUHP

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/