DENPASAR – Dua warga negara asing (WNA) asal Iran masing-masing bernama Shiraziniya Azad, tinggal di Canggu, Nadi Gues House Kuta Utara, Badung, dan temannya Shirazi Nia Hossein, ditangkap kepolisian Polsek Kuta.
Keduanya ditangkap karena berpura-pura menjadi polisi lalu mencuri uang milik WNA asal Tiongkok bernama Long Zhihong.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, aksi keduanya dilakukan Rabu (30/1) lalu.
Saat itu, sekitar pukul 20.50, korban Long Zhihong bersama keluarganya baru saja pulang belanja dan melintas di depan Hotel Kuta Centre Park, Jalan Patih Jelantik, Kuta dengan berjalan kaki menuju hotel Kuta Centre.
Tiba – tiba dari arah belakang melintas sebuah mobil Toyota Agya lalu meminta korban dan keluarganya berhenti.
Setelah berhenti, dari dalam mobil salah satu pelaku menurunkan kaca pintu sebelah kiri, kemudian mengatakan bahwa dirinya adalah petugas polisi.
Tidak cukup di situ, pelaku kemudian menggeledah korban. “Para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan menggeledah korban karena menurut pelaku ada dugaan bahwa korban memiliki narkoba,” kata Kombes Ruddi.
Karena kedua pelaku mengaku sebagai polisi, korban pun kooperatif. Dia mau saat salah satu dari kedua pelaku menggeledah barang bawaan, anak korban dan juga korban sendiri.
Setelah itu, salah satu pelaku mengambil dompet korban lalu berpura-pura memeriksa dompet tersebut di dalam mobil.
Saat itu lah kedua pelaku menguras semua isi dompet korban sebanyak USD 1.400. Seteleh mengambil isinya, dompet itu kemudian dikembalikan ke korban.
“Setelah itu, kedua pelaku ini pergi begitu saja dengan mobilnya. Korban baru sadar uang di dalam dompetnya hilang setelah kedua pelaku pergi. Korban langsung lapor ke Polsek Kuta,” tambah Kombes Ruddi.
Atas laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan termasuk mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa CCTV.
Berdasar rekaman CCTV tersebut selanjutnya pada Jumat (1/2) sekitar pukul 22.30 saat tim operasional Polsek Kuta melakukan operasi,
di Jalan Raya Tuban, polisi melihat mobil dengan ciri-ciri seperti yang terekam di CCTV yang dipakai kedua pelaku saat beraksi.
Setelah dikeler, polisi kemudian menghentikan mobil pelaku di depan Laota Restaurant Jalan Raya Kuta Badung.
Di dalam mobil ada tiga orang asing yang salah satunya mirip dengan yang terekam CCTV. Kemudian ketiga orang asing tersebut dan mobil yang dikendarai diamankan ke Polsek Kuta.
Saat dikonfrontir, korban mengaku bahwa benar dua dari ketiga orang di mobil itu adalah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan uang USD 300, pecahan USD 100,
selembar uang USD 100 dengan nomor seri LC46481305B, selembar baju warna biru dan satu unit mobil Toyota Agya DK 1249 DW yang dipakai pelaku.