BADUNG – David Andiansyah, 28, tak pernah jera. Kendati sebelumnya pernah merasakan pengapnya ruang sel tahanan, dia kembali berulah. Residivis khasus curanmor dan begal di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Lumajang, Jawa Timur ini kembali berbuat kriminal di Bali.
David Andiansyah yang penah berstatus sebagai Napi Lapas Lumajang tahun 2013, itu diciduk dan didor oleh tim Unit Reskrim Polsek Abiansemal, di Jalan Raya Munggu Selingsing, Sabtu (2/7) sekitar pukul 10.00.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Ni Made Desniari, 43. Kepada penyidik, Desniari mengaku kehilangan motor Honda Beat warna merah nopol DK 5378 FM ditinggal parkir di garasi rumah Putu Juliati, 32, di Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat lalu (24/7) sekitar pukul 13.00.
Saat itu, korban lupa mencabut kunci motornya. Usai berkunjung dan hendak pulang, baru diketahui bahwa sepeda motornya hilang. Atas kejadian ini wanita asli Banjar Cabe itu mengalami kerugian Rp 8 juta dan langsung melapor polisi.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal langsung malakukan penyelidikan. Hasilnya ciri-ciri pelaku mengarah ke David Andiansyah asal Lumajang, Jatim. David akhirnya diamankan di Perumahan Srikandi Mansion, Jalan Raya Munggu Selingsing, Sabtu (2/7) sekitar pukul 10.00. “Pelaku ini memang bekerja di proyek perumahan di sana. Saat diamankan, sempat mencoba kabur, sehingga kaki kanannya didor,” kata Sudana sembari menambahkan, hasil interogasi, pelaku mengaku selama di Bali ia sudah dua kali melakukan pencurian motor vespa dan Honda Beat.
Kepada penyidik, tersangka mengaku dengan jujur merupakan residivis khasus Curanmor dan Begal di Wilkum Polres lumajang. “Tersangka ini sempat menjadi warga binaan di Lapas Lumajang 2013 dan menjalani hukuman selama 1 tahun 3 bulan,” ujar Sudana. (dre)