MANGUPURA – Polres Badung akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Badung, Senin (4/6).
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, kedatangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri pada Senin lalu (20/6), itu bukan melakukan OTT). Sudana mengatakan, kedatangan Div Propam sebatas supervisi dan pemeriksaan atministrasi di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Badung.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Iptu Ketut Sudana tegaskan bahwa tidak ada OTT. Meski membantah adanya OTT, namun Iptu Sudana membenarkan bahwa ada anggota yang dimintai keterangan oleh tim Mabes Polri.
“Mohon diklarifikasi, tidak ada OTT bahkan tidak ada diamankan uang seperti dalam pemberitaan. Isu soal pungli dan percaloan SIM tidak benar. Biasa itu ada pemeriksaan, bukan berarti OTT kan,” kata Sudana.
Tim Div Propam Mabes Polri, lanjutnya, melakukan pemeriksaan karena permasalahan berkas administrasi di bagian pelayanan SIM yang kurang lengkap. Ia tak menapik, Kasatlantas Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti dan seorang anggota dimintai klarifikasi di Propam Polda Bali untuk menjelaskan perihal tersebut. “Tidak ada uang yang diamankan sebagai barang bukti, apalagi menyangkut pungli,” ujarnya.
Menurutnya, oknum personil yang diduga tak melengkapi berkas administrasi itu juga telah dimintai pertanggungjawaban. “Jika memang ada pelanggaran personil akan diberikan sanksi. Kapolres Badung juga pasti melakukan tindakan jika personilnya memang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (dre)