33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:22 PM WIB

Anak Buah Anggota DPRD Badung Tertangkap OTT

Radar Bali.com – Anak buah Anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Made Wijaya yakni Ni Komang Rusikawati, 33, tertangkap tangan melakukan pungutan liar di lokasi wisata Water Sport, Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (2/8) lalu.

“Aksi pungli ini sudah berlangsung lama sekitar dua tahun lalu dan dilakukan hingga sekarang. Berdalih pungli itu untuk kepentingan Desa, di mana yang menjadi bendesa adalah anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Made Wijaya alias Yonda,” beber sumber di Polda, Jumat (5/8).

Karena pungli ini tak jelas, sehingga masyarakat lapor ke Polda Bali Untuk memgamankannya. 

Berdasarkan informasi masyarakat setempat, tim Sapu Bersih (saber) pungli langsung melakukan penangkapan. Saat itu, wanita tersebut sedang melakukan pungutan di pintu masuk.

“Dia melakukan pemungutan secara illegal ke lokasi wisata water sport dengan mengatasnamakan adat Tanjung Benoa dalam rangka penggalian dana, senilai Rp 10.000 per tamu atau per kepala, yang masuk ke lokasi wisata water sport,” ungkap sumber terpecaya di Mapolda sembari mengaku diduga bendesa adat juga terlibat sehingga kami masih dalami keterangnya. 

Ia langsung diamankan dengan BB satu buah tas plastik warna orange merk Topla hzf999, berisi uang tunai senilai Rp 225.000; Satu lembar kwitansi; Satu lembar kertas form daily Activiti fax dari wibisana water sport; Uang tunai senilai Rp 250.000; Satu lembar kwitansi; Satu lembar form daily Activity pax dari Aditya Watersport; Tambah lagi Uang tunai senilai Rp 350.000; satu lembar kertas form Daily Activity pax dari siwa sempurna water sport; ada juga satu bendel kwitansi; Satu buah bulpoin warna pink merk queen; Dua puluh enam lembar kertas form Daily Actifity Pax.

“Diperkirakan saat ini ada 23 lokasi watersport, dan diduga bendesa adat Tanjung Benoa I Made Wijaya alias Yongda yang memberikan perintah,” bebernya. 

Dikonfirmasi terpisah Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso membenarkan terkait tangkapan itu. Ketika disinggung apakah status wanita tersebut sudah jadi tersangka dan apakah Yonda juga ikut terlibat? Perwira melati tiga ini hanya sedikit tertawa sembari mengaku bahwa masih selidiki.

“Sabar lah, anggota masih dalami. Pasti akan rilis kalau semuanya sudah terang benderang,” singkatnya. 

Radar Bali.com – Anak buah Anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Made Wijaya yakni Ni Komang Rusikawati, 33, tertangkap tangan melakukan pungutan liar di lokasi wisata Water Sport, Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (2/8) lalu.

“Aksi pungli ini sudah berlangsung lama sekitar dua tahun lalu dan dilakukan hingga sekarang. Berdalih pungli itu untuk kepentingan Desa, di mana yang menjadi bendesa adalah anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Made Wijaya alias Yonda,” beber sumber di Polda, Jumat (5/8).

Karena pungli ini tak jelas, sehingga masyarakat lapor ke Polda Bali Untuk memgamankannya. 

Berdasarkan informasi masyarakat setempat, tim Sapu Bersih (saber) pungli langsung melakukan penangkapan. Saat itu, wanita tersebut sedang melakukan pungutan di pintu masuk.

“Dia melakukan pemungutan secara illegal ke lokasi wisata water sport dengan mengatasnamakan adat Tanjung Benoa dalam rangka penggalian dana, senilai Rp 10.000 per tamu atau per kepala, yang masuk ke lokasi wisata water sport,” ungkap sumber terpecaya di Mapolda sembari mengaku diduga bendesa adat juga terlibat sehingga kami masih dalami keterangnya. 

Ia langsung diamankan dengan BB satu buah tas plastik warna orange merk Topla hzf999, berisi uang tunai senilai Rp 225.000; Satu lembar kwitansi; Satu lembar kertas form daily Activiti fax dari wibisana water sport; Uang tunai senilai Rp 250.000; Satu lembar kwitansi; Satu lembar form daily Activity pax dari Aditya Watersport; Tambah lagi Uang tunai senilai Rp 350.000; satu lembar kertas form Daily Activity pax dari siwa sempurna water sport; ada juga satu bendel kwitansi; Satu buah bulpoin warna pink merk queen; Dua puluh enam lembar kertas form Daily Actifity Pax.

“Diperkirakan saat ini ada 23 lokasi watersport, dan diduga bendesa adat Tanjung Benoa I Made Wijaya alias Yongda yang memberikan perintah,” bebernya. 

Dikonfirmasi terpisah Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso membenarkan terkait tangkapan itu. Ketika disinggung apakah status wanita tersebut sudah jadi tersangka dan apakah Yonda juga ikut terlibat? Perwira melati tiga ini hanya sedikit tertawa sembari mengaku bahwa masih selidiki.

“Sabar lah, anggota masih dalami. Pasti akan rilis kalau semuanya sudah terang benderang,” singkatnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/