GIANYAR – Kepolisian Gianyar sukses mengungkap kasus pencurian vila warga asing yang dilakukan anggota jaringan gay Gianyar yang digawangi Ridho Gabil Mastura.
Ridho ditangkap setelah menggasak uang Rp 4,5 juta di vila Kuasa Sari di Desa/Kecamatan Sukawati, yang dihuni pria Amerika, Jack Daniel Bush.
Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Winangun mengatakan pelaku asal Sulawesi Tangah yang tamatan SD itu kenal dengan korban Jack melalui media sosial.
Jack kemudian mengajak Ridho ke vilanya di bilangan Desa Sukawati. Sampai di dalam vila itu, Ridho tentunya leluasa masuk ke segala ruangan.
Kemudian pada Kamis pagi pukul 09.30, saat situasi sepi, Ridho yang memiliki kesempatan membuka laci di dalam kamar. Uang tunai sebesar Rp 4,5 juta akhirnya diambil Ridho.
“Pencurian dilakukan saat korban sedang ke toilet, saat melihat ada uang tersimpan di laci, langsung diambil,” ujar Iptu Winangun kemarin.
Korban baru tahu kemalingan ketika melihat laci di lemari kamarnya terbuka. “Pelaku sempat ditanya ada melihat uang.
Pelaku Ridho sempat bilang tidak tahu. Karena curiga, maka korban menghubungi karyawan vila, lalu melapor polisi,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi vila, polisi langsung mencurigai Ridho sebagai pelakunya. Itu karena polisi melihat gelagat mencurigakan pada diri Ridho.
Saat polisi sibuk mencari data dan memeriksa saksi di lokasi kejadian, Ridho sempat mencoba kabur.
Akhirnya polisi dengan sigap mengejar pelaku kemudian membekuknya di Gang Jelantik, yang berada di sebelah vila itu.
“Kami langsung bawa ke Polsek. Saat diinterogerasi, dia mengaku mencuri,” terang Winangun. Berdasar pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, pelaku Ridho ini mengaku baru mengenal korban Jack lewat media sosial.
Perkenalan itu berlanjut dengan mengundang Ridho ke vila yang dihuni Jack pada Rabu sore (1/8) pukul 16.00. “Jadi pelaku sempat menginap semalam di vila korban,” terangnya.
Pemeriksaan terhadap Ridho ini tidak hanya sebatas di kasus pencurian saja. Pemeriksaan Ridho ini akan terus dikembangkan.
Menyusul pengakuan mengejutkan Ridho yang mengaku merupakan pria bayaran untuk hubungan sesama jenis.
“Beberapa hari lalu dia mengaku dapat bayaran Rp 200 ribu. Kami akan terus dalami ini. Ini tahap penyelidikan,” jelasnya.
Ditanya apakah pelaku Ridho merupakan jaringan prostitusi gay, Iptu Winangun masih mengembangkan. “Dia mengakui begitu, masih diperiksa,” tukasnya.