28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:05 AM WIB

Polda Bali Tegaskan Dua Oknum Polisi Terlibat Peras Turis

DENPASAR – Setelah beberapa hari “sakit gigi” dan menghindar dari wartawan, akhirnya Kabid Humas Polda Bali, Syamsi, buka suara. Ia pun memberikan keterangan menyangkut perkembangan kasus dugaan pemererasan yang dilakukan oknum polisi di Jembrana kepada turis Jepang yang videonya viral.

Syamsi menyebut, jika di video terlihat satu oknum polisi yang menerima uang dari WNA Jepang, ternyata dari hasil pemeriksaan Propam Polda Bali, oknum polisi yang satunya lagi ikut terlibat.

“Hasil pemeriksaan dua-duanya kena. Jadi keduanya ada keterlibatan,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Karena itu, kata Syamsi, kedua oknum polisi itu akan diproses lebih lanjut. Kata dia, proses pemeriksaan di Propam Polda Bali sudah selesai. Selanjutnya, kedua oknum itu akan dilakukan sidang etik yang akan digelar di Polres Jembrana.

Dia pun menjelaskan bahwa Polda Bali sudah melimpahkan berkas keduanya pekan lalu ke Polres Jembrana usai diperiksa oleh Propam Polda Bali.

“Waktu dibawa ke Propam (Polda Bali) dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa dan  pemberkasan kemudian dilimpahkan lagi ke Polres Jembrana untuk disidangkan. Jadi sekarang sudah dilimpahkan ke Polres,” katanya di Polda Bali, Jumat (4/9).

Lanjut dia, terkait waktu persidangan tersebut, tergantung Polres Jembrana. 

“Jadi Polres (Jembrana) tinggal menunggu hasil sidang dan kapan disidangkan itu tergantung Polres. Karena diberi waktu 14 hari setelah mengajukan syarat 14 hari baru disidangkan anggota itu,” tambahnya. 

DENPASAR – Setelah beberapa hari “sakit gigi” dan menghindar dari wartawan, akhirnya Kabid Humas Polda Bali, Syamsi, buka suara. Ia pun memberikan keterangan menyangkut perkembangan kasus dugaan pemererasan yang dilakukan oknum polisi di Jembrana kepada turis Jepang yang videonya viral.

Syamsi menyebut, jika di video terlihat satu oknum polisi yang menerima uang dari WNA Jepang, ternyata dari hasil pemeriksaan Propam Polda Bali, oknum polisi yang satunya lagi ikut terlibat.

“Hasil pemeriksaan dua-duanya kena. Jadi keduanya ada keterlibatan,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Karena itu, kata Syamsi, kedua oknum polisi itu akan diproses lebih lanjut. Kata dia, proses pemeriksaan di Propam Polda Bali sudah selesai. Selanjutnya, kedua oknum itu akan dilakukan sidang etik yang akan digelar di Polres Jembrana.

Dia pun menjelaskan bahwa Polda Bali sudah melimpahkan berkas keduanya pekan lalu ke Polres Jembrana usai diperiksa oleh Propam Polda Bali.

“Waktu dibawa ke Propam (Polda Bali) dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa dan  pemberkasan kemudian dilimpahkan lagi ke Polres Jembrana untuk disidangkan. Jadi sekarang sudah dilimpahkan ke Polres,” katanya di Polda Bali, Jumat (4/9).

Lanjut dia, terkait waktu persidangan tersebut, tergantung Polres Jembrana. 

“Jadi Polres (Jembrana) tinggal menunggu hasil sidang dan kapan disidangkan itu tergantung Polres. Karena diberi waktu 14 hari setelah mengajukan syarat 14 hari baru disidangkan anggota itu,” tambahnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/