GIANYAR – Kasus percobaan penculikan balita berusia 1,5 tahun di Jalan setapak, Gang Walet, dekat Pura Subak, Banjar Dlodrurung, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Kamis (1/11) lalu mulai didalami.
Penyidik dari Polres Gianyar mulai melakukan penyelidikan atas dugaan kasus percobaan penculikan yang menimpa, Ni Komang Purwani Puspa Dewi.
Bahkan polisi bukan hanya akan mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan, melainkan jika nantinya informasi yang disampaikan oleh orang tua bayi, Ni Wayan Sukerti, 36, ternyata bohong, maka bukan tidak mungkin dipidana dengan tudingan menebar informasi palsu.
“Sama seperti kasus Ibu Ratna Sarumpaet, penebar informasi palsu bisa dipidana,” tegasnya.
Tidak hanya itu, polisi kini juga memburu pemilik akun media sosial yang pertama kali menyebarkan informasi kasus penculikan di wilayah Gianyar.
“Pengguna akun Facebook itu juga sedang dicari,” tegasnya.
AKP Deni juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kejadian kasus penculikan yang terbukti terjadi di wilayah Gianyar.
“Ada juga info kejadian serupa di wilayah lain, tetapi sampai sekarang tidak ada laporan kepolisian,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Ni Wayan Sukerti awalnya menggendong putrinya, Ni Komang Purwani Puspa Dewi pada Kamis (1/11).
Dia hendak menjeput anak lainnya di SDN 3 Batubulan Kangin dengan jalan kaki melewati jalan setapak yang sepi.
Di tengah jalan, Sukerti yang saat dikonfirmasi, Jumat lalu (2/11) mengaku didekati dua pria berpakaian serba hitam.
Mereka membawa motor Honda Vario.
Seorang pria stand by di atas motor, dan seorang pria lainnya turun lalu berusaha merebut putrinya dari gendongannya.
Aksi saling tarik menarik balita sempat terjadi antara sang ibu dengan terduga penculik.
Hingga akhirnya dua pelaku yang gagal menarik di balita memilih kabur.