26.5 C
Jakarta
20 November 2024, 23:54 PM WIB

Teringat Kematian Pacar Karena Overdosis, Terdakwa Aussie Menangis

DENPASAR – Tangisan terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Australia, Robert Isaac Immanuel pecah di PN Denpasar kemarin.

Saat membacakan pledoi atas tuntutan 15 bulan penjara, Isaac yang didampingi Penasehat Hukumnya Mila Tayeb Sedana dan Edward Firdaus Pangkahila terlihat menangis tersedu-sedu.

Dia teringat kematian pacarnya karena overdosis narkoba. Dia mengaku menyesal dengan kedatangannya ke Bali sembari membawa narkotika.

Tidak hanya itu, dia mengaku bersyukur atas penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya. “Saya benar-benar bersyukur sampai hari ini saya masih hidup.

Kalau saja saya tidak ditangkap, mungkin saya akan mati karena overdosis,” ujar Isaac dibantu penerjemahnya Pino Bahari di hadapan majelis hakim pimpinan I GN Putra Atmaja.

Menurut Isaac, pacarnya yang berasal dari Filipina itu tewas karena overdosis di Malaysia, 4 Januari lalu. “Kejadian ini ada campur tangan Tuhan,” katanya.

Meski begitu, terdakwa tetap meminta maaf atas perbuatannya yang akhirnya menjadikan dia sebagai pesakitan.

Dia mengaku datang ke Bali dalam kondisi tidak sadar dan di bawah pengaruh narkotika yang dikonsumsinya. 

Selanjutnya, melalui pledoi yang disampaikan secara tertulis dan dibacakan penasehat hukumnya,  Mila Tayeb Sedana, terdakwa berharap agar Majelis Hakim menghukum dirinya seringan-ringannya. 

Selain itu, dia berharap bisa menjalani rehabilitasi. “Apabila majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya,” ujar terdakwa melalui penasehat hukumnya. 

Pertimbangannya, karena selama persidangan terdakwa bersikap jujur dan mengakui segala perbuatannya.

Terdakwa juga berstatus sebagai pengguna narkotika multiple yang memerlukan rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.

Selain itu, terdakwa juga didiagnosa mengalami gangguan mental dan depresi berat. “Terdakwa masih menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Anargia dan masih perlu melanjutkan proses rehabilitasinya,” imbuhnya

DENPASAR – Tangisan terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Australia, Robert Isaac Immanuel pecah di PN Denpasar kemarin.

Saat membacakan pledoi atas tuntutan 15 bulan penjara, Isaac yang didampingi Penasehat Hukumnya Mila Tayeb Sedana dan Edward Firdaus Pangkahila terlihat menangis tersedu-sedu.

Dia teringat kematian pacarnya karena overdosis narkoba. Dia mengaku menyesal dengan kedatangannya ke Bali sembari membawa narkotika.

Tidak hanya itu, dia mengaku bersyukur atas penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya. “Saya benar-benar bersyukur sampai hari ini saya masih hidup.

Kalau saja saya tidak ditangkap, mungkin saya akan mati karena overdosis,” ujar Isaac dibantu penerjemahnya Pino Bahari di hadapan majelis hakim pimpinan I GN Putra Atmaja.

Menurut Isaac, pacarnya yang berasal dari Filipina itu tewas karena overdosis di Malaysia, 4 Januari lalu. “Kejadian ini ada campur tangan Tuhan,” katanya.

Meski begitu, terdakwa tetap meminta maaf atas perbuatannya yang akhirnya menjadikan dia sebagai pesakitan.

Dia mengaku datang ke Bali dalam kondisi tidak sadar dan di bawah pengaruh narkotika yang dikonsumsinya. 

Selanjutnya, melalui pledoi yang disampaikan secara tertulis dan dibacakan penasehat hukumnya,  Mila Tayeb Sedana, terdakwa berharap agar Majelis Hakim menghukum dirinya seringan-ringannya. 

Selain itu, dia berharap bisa menjalani rehabilitasi. “Apabila majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya,” ujar terdakwa melalui penasehat hukumnya. 

Pertimbangannya, karena selama persidangan terdakwa bersikap jujur dan mengakui segala perbuatannya.

Terdakwa juga berstatus sebagai pengguna narkotika multiple yang memerlukan rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.

Selain itu, terdakwa juga didiagnosa mengalami gangguan mental dan depresi berat. “Terdakwa masih menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Anargia dan masih perlu melanjutkan proses rehabilitasinya,” imbuhnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/