DENPASAR – Setelah diperiksa selama lebih dari empat jam di Subdit V, Ditreskrimsus Polda Bali, akhirnya mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta langsung ditahan.
Pemeriksaan ini berlangsung sekitar pukul 15. 30 hingga pukul 20.00, Kamis (4/4) malam. Sebelum ditahan terlebih dahulu, Sudikerta menjalani tes kesehatan terlebih dahulu di Dokkes Polda Bali.
Ditemui usai pemeriksaan, Direskrimsus Polda Bali Kombes Kus Nugroho mengatakan bahwa Sudikerta sendiri ditangkap di gate 3 bandara Ngurah Rai.
“Tujuannya ke Jakarta, ditahan di gate 3,” kata Kombes Kus Nugroho kepada awak media. Namun saat ditanya Sudikerta akan menaiki pesawat jenis apa, Kombes Kus Nugroho mengaku tidak tahu.
Lebih lanjut, Kombes Kus Nugroho menjelaskan bahwa menurut agendanya, Kamis (4/4) kemarin memang adalah agenda pemeriksaan untuk Sudikerta.
Namun berhubung Sudikerta akan pergi ke Jakarta, maka langsung dilakukan penangkapan di bandara Ngurah Rai.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa 29 saksi sejak Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka November 2018 lalu.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian Polda Bali telah menyita beberapa aset milik Sudikerta dan juga uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Ada beberapa tanah yang sudah kami sita. Ada beberapa ratus juga uang juga. Kami terus masih melakukan pengembangan,” tandasnya.