DENPASAR – Seorang maling terekam kamera CCTV saat nekat melakukan pencurian di sebuah ruko tiga lantai di Pesanggaran, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
Aksi pelaku terekam kamera Minggu dini hari kemarin (4/4) sekitar pukul 03.00. Pemilik ruko bernama Edwin Adrianto membenarkan peristiwa yang dialami.
Katanya, pria misterius itu memasuki bangunan ruko berlantai tiga diduga dengan cara memanjat tembok.
Pelaku lalu naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela. Hal itu diduga karena salah satu jendela di lantai dua terbuka. “Ya, dia diduga memanjat tembok samping,” kata Edwin.
Korban yang diketahui berdomisili di Jalan Imam Bonjol, Denpasar ini mengatakan, lelaki yang mengenakan kaos oblong diduga warna abu-abu dan celana loreng pendek itu diketahui turun ke lantai satu yang merupakan tempat jualan.
Aksi pelaku itu dipantau dengan jelas oleh CCTV seperti rekaman CCTV yang dikirimkan oleh Edwin ke awak media.
Dengan masker menutupi wajah, maling itu langsung memasuki area kasir dan membongkar laci meja tempat menyimpan uang dan terlihat mengeluarkan satu per satu lembar uang dari dalam laci.
“Pelaku itu diketahui mengendap-ngendap dan celingak-celinguk mencari barang berharga yang lain di dalam ruko,” paparnya.
Pelaku lantas naik ke lantai 3 dan memasuki kamar tempat karyawan beristirahat. Ia lalu mengambil dompet berisikan surat-surat kendaraan dan kartu ATM juga sebuah HP milik karyawan ruko, kemudian keluar dari toko dengan cara yang sama.
Dijelaskanya, lantai 2 dan 3 itu kamar itu merupakan mes karyawan. “Ya di lantai dua itu memang mes, tapi tidak ditempati,” paparnya.
“Pelaku mungkin keluar dari jendela lantai dua karena memang tembok terdekat ada di dekat jendela lantai 2,” bebernya sembari mengatakan, hal ini diketahui pertama kali oleh karyawan saat bangun dari tidur.
Isi toko terlihat berantakan dan merasa curiga, para karyawan mengecek CCTV. Ternyata benar ada maling yang masuk ke ruko.
Hal tersebut lalu dilaporkan ke bos ruko baru kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan di hari yang sama sekitar pukul 09.00.
“Sudah dilaporkan, yang melapor karyawan yang juga menjadi korban, namanya Puti dan Nur Lina,” terangnya. Akibat kejadian ini total kerugian secara material disebutkan mencapai Rp 8 juta.
Ketika ditanya mengenai nama ruko miliknya dan produk yang dijual disana, Edwin menolak memberikan informasi tersebut.
Ia berdalih hal itu untuk menjaga privasi karyawannya yang masih merasa syok atas kejadian ini dan meminta koran ini untuk tidak mempublikasikan nama tokonya itu.