DENPASAR – Nekat pesta narkoba jenis sabu sabu, lima pemuda diringkus di dalam kamar kos di Jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat, Jumat (1/6) sekitar pukul 18.00.
Para pelaku digerebek aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti 13 plastik klip sabu seberat 151,67 gram, alat isap bong, timbangan digital, lakban, plastik, gunting dan HP.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengatakan, penangkapan terhadap 5 pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Lima tersangka masing-masing EP, KY, VH, FS, dan MI. Para pelaku diketahui sering berkumpul di kamar kos di jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat.
Tidak hanya sekadar kumpul, kelimanya ternyata mengonsumsi sabu. “Berbekal informasi itu Tim Brantas BNNP Bali datangi TKP sekitar pukul 21.00. Mereka lalu dibekuk tanpa perlawanan,” kata Brigjen Putu Gede Suastawa kemarin.
Jenderal polisi bintang satu asal Mengwi, Badung, itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka EP, BNN menemukan 8 paket plastik sabu dikemas dalam lakban warna kuning, hitam dan merah.
Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu di atas dan dibawah meja. Totalnya mencapai 151,67 gram.
Tersangka EP mengaku sabu diperoleh dari seorang bandar narkoba bernama Kadek Surya Dinata alias Dek Locho, penghuni Blok H napi Lapas Kerobokan.
Peran tersangka EP adalah sebagai kurir yang mengambil tempelan dan memecahkannya menjadi paketan siap edar.
EP sebagai kurir narkoba dan juga pemakai. Empat temannya yang ditangkap di kamar kos sudah di tes urine dan positif mengandung sabu.
“Mereka lalu diamankan dan dimintai keterangan di Mako BNNP,” cetusnya.