25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:49 AM WIB

Bobol ATM di Swalayan Pepito, WN Turki dan Warga Jakarta Diciduk Polda

DENPASAR – Seorang warganegara asing (WNA) asal Turki, Dogan Kimis dibekuk aparat Polda Bali. Dogan dibekuk bersama seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta bernama Noldy Wullur.

Keduanya ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali karena membobol mesin ATM di Swalayan Pepito Jalan Raya Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara menggunakan modus skimming.

Penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan petugas ATM pada Jumat (3/7) lalu. Saat itu petugas ATM menemukan adanya kamera tersembunyi di mesin ATM tersebut.

Pihak bank akhirnya melaporkan temuan itu ke Mapolda Bali. “Berdasar laporan itu, anggota kami melakukan pengintaian di sekitar lokasi ATM,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Minggu (5/7). 

Pada Jumat (3/7) sekitar pukul 23.00 Wita, salah satu pelaku mendatangi mesin ATM dengan berjalan kaki disusul oleh pelaku lainnya.

Pada saat kedua pelaku masuk mesin ATM dan mengambil alat plat deep skimming yang mereka pasang sebelumnya, anggota Resmob langsung membekuk keduanya.

“Modus operandinya, para pelaku memasang alat skiming berupa plat deep skimming di mesin ATM untuk mencuri data nasabah,” tambah Kombes Dodi. 

Dari interogasi sementara, para pelaku telah memasang alat skiming sebanyak empat kali, dan dua kali mengambil alat skimming berupa plat deep skimming.

Keduanya punya peran masing-masing. Pelaku Noldy Wullur bertugas mengantar pelaku Dogan Kimis ke mesin ATM. Sedangka Dogan Kimis yang memasang deep skimming. 

“Pelaku Dogan Kimis ini baru keluar penjara sekitar bulan April lalu terkait dengan kasus skiming juga,” tambah perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Akibat aksi tersebut, pihak bank mengalami kerugian hingga Rp 117 juta. Kedua pelaku dijerat pasal 30 Jo Pasal 46 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 55 KUHP. 

DENPASAR – Seorang warganegara asing (WNA) asal Turki, Dogan Kimis dibekuk aparat Polda Bali. Dogan dibekuk bersama seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta bernama Noldy Wullur.

Keduanya ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali karena membobol mesin ATM di Swalayan Pepito Jalan Raya Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara menggunakan modus skimming.

Penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan petugas ATM pada Jumat (3/7) lalu. Saat itu petugas ATM menemukan adanya kamera tersembunyi di mesin ATM tersebut.

Pihak bank akhirnya melaporkan temuan itu ke Mapolda Bali. “Berdasar laporan itu, anggota kami melakukan pengintaian di sekitar lokasi ATM,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Minggu (5/7). 

Pada Jumat (3/7) sekitar pukul 23.00 Wita, salah satu pelaku mendatangi mesin ATM dengan berjalan kaki disusul oleh pelaku lainnya.

Pada saat kedua pelaku masuk mesin ATM dan mengambil alat plat deep skimming yang mereka pasang sebelumnya, anggota Resmob langsung membekuk keduanya.

“Modus operandinya, para pelaku memasang alat skiming berupa plat deep skimming di mesin ATM untuk mencuri data nasabah,” tambah Kombes Dodi. 

Dari interogasi sementara, para pelaku telah memasang alat skiming sebanyak empat kali, dan dua kali mengambil alat skimming berupa plat deep skimming.

Keduanya punya peran masing-masing. Pelaku Noldy Wullur bertugas mengantar pelaku Dogan Kimis ke mesin ATM. Sedangka Dogan Kimis yang memasang deep skimming. 

“Pelaku Dogan Kimis ini baru keluar penjara sekitar bulan April lalu terkait dengan kasus skiming juga,” tambah perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Akibat aksi tersebut, pihak bank mengalami kerugian hingga Rp 117 juta. Kedua pelaku dijerat pasal 30 Jo Pasal 46 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 55 KUHP. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/