26.9 C
Jakarta
25 April 2024, 23:46 PM WIB

MEMANAS! Nekat Mangkir, Polda Bali Ancam Jemput Paksa JRX SID

DENPASAR – Penyidik Polda Bali mengagendakan memeriksa penggebuk drum Superman is Dead (SID), Gede Ari Astina alias JRX, Kamis (6/8) besok.

JRX SID diperiksa penyidik terkait laporan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Sebagaimana diberitakan, pada panggilan pertama, JRX SID tidak memenuhi panggilan dengan alasan berhalangan. 

Polda Bali pun mengeluarkan pernyataan tegas, akan menjemput paksa pria yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan tersebut jika tak memenuhi panggilan penyidik.

Pernyataan tegas itu dilontarkan Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada awak media.

“Kalau mangkir lagi, kita keluarkan surat penjemputan paksa, membawa yang bersangkutan (ke depan penyidik),” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu (5/8).

Menurut Kombes Yuliar, alasan JRX tidak memenuhi panggilan pertama karena adanya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, diperbolehkan undang-undang.

Namun konsekuensinya akan ada panggilan kedua. “Konsekuensinya ada panggilan kedua. Kalau mangkir dijemput di mana dia berada,” ujarnya. 

Saat ini, kata Kombes Yuliar, JRX SID masih berstatus saksi. Dia akan dimintai keterangan terkait postingannya di media sosial yang akhirnya membuat IDI Bali melaporkannya ke polisi. 

Postingan tersebut diduga mengenai cuitan di akun pribadi JRX yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan kacung WHO. 

“Sementara sebagai saksi dulu, dari laporan itu untuk menjelaskan konteks postingan itu. Kemudian ditindaklanjuti, digelar, 

kalau ada (unsur pidana) kita lanjutkan, kalau tidak ya kita hentikan,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

DENPASAR – Penyidik Polda Bali mengagendakan memeriksa penggebuk drum Superman is Dead (SID), Gede Ari Astina alias JRX, Kamis (6/8) besok.

JRX SID diperiksa penyidik terkait laporan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Sebagaimana diberitakan, pada panggilan pertama, JRX SID tidak memenuhi panggilan dengan alasan berhalangan. 

Polda Bali pun mengeluarkan pernyataan tegas, akan menjemput paksa pria yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan tersebut jika tak memenuhi panggilan penyidik.

Pernyataan tegas itu dilontarkan Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada awak media.

“Kalau mangkir lagi, kita keluarkan surat penjemputan paksa, membawa yang bersangkutan (ke depan penyidik),” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu (5/8).

Menurut Kombes Yuliar, alasan JRX tidak memenuhi panggilan pertama karena adanya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, diperbolehkan undang-undang.

Namun konsekuensinya akan ada panggilan kedua. “Konsekuensinya ada panggilan kedua. Kalau mangkir dijemput di mana dia berada,” ujarnya. 

Saat ini, kata Kombes Yuliar, JRX SID masih berstatus saksi. Dia akan dimintai keterangan terkait postingannya di media sosial yang akhirnya membuat IDI Bali melaporkannya ke polisi. 

Postingan tersebut diduga mengenai cuitan di akun pribadi JRX yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan kacung WHO. 

“Sementara sebagai saksi dulu, dari laporan itu untuk menjelaskan konteks postingan itu. Kemudian ditindaklanjuti, digelar, 

kalau ada (unsur pidana) kita lanjutkan, kalau tidak ya kita hentikan,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/