DENPASAR – Kasus pembunuhan yang merengut nyawa pria asal Sumba Timur, Aka Haleku Maramba Tana di Jalan Raya By Pass Munggu, Sabtu (1/9) pukul 03.00 dini hari terkuak jelas.
Ketiga tersangka berhasil dibekuk, yakni Ketut Alit Wiguna alias Alit, I Gusti Bagus Deva Adytia alias Deva dan I Gusti Kadek Bagia Surya Adiaksa.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, kejadian bermula saat Ketut Alit Wiguna alias Alit kedatangan dua orang rekannya di tempat kerjanya di warung ikan Sailaku, tak jauh dari TKP korban ditemukan tewas.
Tersangka Alit dan korban sendiri sama-sama berstatus sebagai pekerja di warung tersebut. Tersangka Alit baru bekerja saru minggu, sedangkan korban kurang lebih satu tahun.
Saat itu, kedua tersangka yang juga merupakan kakak beradik ini mendatangi tempat kerja Alit dan korban membawa miras dan minum bersama tersangka Alit.
Mendapati hal itu, korban yang juga sedang berada di lokasi tidak terima jika ketiga tersangka minum, dan bahkan mengambil makanan dari warung tempatnya bekerja.
“Saat itu, tersangka memasak ikan di dapur. Korban tidak suka karena itu adalah tempat kerja bukan tempat untuk minum miras,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta.
Karena tidak terima dilarang korban, percekcokan pun terjadi berujung perkelahian. Percekcokan dimulai antara tersangka Surya dengan korban.
Hingga akhirnya kedua tersangka lain ikut dalam perkelahian dan berujung pengeroyokan tersebut. Pada perkelahian tersebut, tersangka Surya mengambil pisau untuk menusuk korban.
Karena takut terkena pisau, korban berusaha merebut pisau dari tangan Surya. Tangan Surya sempat luka saat pisau direbut korban.
Melihat pisau yang jatuh dari tangan Surya, Deva langsung mengambil pisau dapur tersebut dan menusuk punggung kanan korban.
Setelah itu, korban yang terjatuh kembali ditusuk Deva di bagian rahang. Tidak mau tinggal diam, tersangka Alit kemudian menggunakan parang dari dapur lalu menebas punggung dan telinga korban.
“Dari pengakuan para tersangka ini, korban yang menantang pertama kali,” tambah AKBP Satria Hananta.
Kejar kejaran hingga sampai di got tempat jasad korban ditemukan sekitar 150 meter dari TKP, tepatnya di depan warung babi guling Sari Rahayu,
korban yang tidak kuat menahan ketiga pelaku kembali ditusuk Deva di leher, lalu kemudian ditebas lagi oleh Alit di telinga.
Usai korban meregang nyawa, ketiganya kemudian meninggalkan jasad korban begitu saja. “Jadi, jasad korban ini tidak dibuang ke got, tetapi ditinggalkan begitu saja setelah dia meregang nyawa.
Karena sebelumnya, mereka sempat kejar-kejaran sampai di lokasi korban ditemukan di got,” terang perwira dengan melati dua di pundak ini.
Jasad korban ditemukan keesokan harinya oleh seorang warga yang hendak menyemprot tanamanannya di sawah.