DENPASAR – Polemik antara Arya Wedakarna dengan beberapa pihak makin panas saja. Yang terbaru, anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna melaporkan dugaan pemotongan video ke Dit Krimsus Polda Bali. Laporan itu dibuat pada Kamis (5/11/2020) sore.
Ditemui usia membuat laporan, AWK mengatakan bahwa laporan ini juga dibuat untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejumlah video yang beredar di media sosial.
“Untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait apa tindak lanjut AWK terhadap pemotongan dua video saya sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Atas petunjuk beberapa teman-teman penasihat, saya melapor ke Krimsus, cyber crime terkait dua video resmi saya selaku anggota DPD,” kata AWK.
AWK berharap agar masyarakat menghormati proses hukum dan agar ke depannya kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Karena menurut dia, pemotongan video itu sangat berbahaya .
“Saya harap tidak boleh ada lagi pejabat dan wakil rakyat yang videonya dipotong karena sangat berbahaya. Mudah-mudahan masyarakat bisa menyadari hal ini. Karena potongan video inilah yang menyebabkan demo. Demonstrasi yang terjadi di tengah pandemi ini karena potongan-potongan video,” ujarnya.
Lanjut dia, bahwa dua video yang dia laporkan karena diduga dipotong oleh pihak tertentu adalah video saat dirinya memberikan dharmawacana di SMA 2 Tabanan dan video dharmawacana di pura.
“Dan ingat, itu adalah video lama tiga tahun lalu. Saya tidak tahu apa maksud tujuan mereka untuk mengedit video saya,” tandasnya.