DENPASAR-Pascaheboh penangkapan buruh bangunan terduga pengedar ribuan pil koplo oleh Polsek Kediri di sebuah kos di Tabanan.
Kini giliran Polda Bali menangkap dua terduga pelaku kasus sama.
Adi Maliki Wantono, 32, dan Ayub Christianto Nugraha, 32, dua pria yang indekos di di Jalan Gunung Catur No. 115, Banjar Robokan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Bali, Selasa (3/12) siang lalu.
Yang mengejutkan, dari penangkapan dan penggeledahan di kamar kos keduanya, polisi menyita sebanyak 33.400 butir pil koplo siap edar.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan warga, terkait maraknya peredaran pil koplo di wilayah Denpasar Barat.
Selanjutnya, atas laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran. “Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli,”ujar sumber kepolisian, Kamis (5/12).
Singkat cerita, penyamaran polisi sukses. Pada Selasa (3/12), para pelaku yang tak menyadari sedang dalam pengawasan polisi justru meminta petugas untuk datang ke kos mereka dan mengambil barang.
Mendapat kesempatan dari target, polisi dari tim Ditresnar langsung menuju kos para tersangka dan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melawan. Dari penggeledahan di kamar kos, polisi juga mengamankan ribuan pil koplo warna putih berlogo Y siap edar yang dipecah ke dalam puluhan paket plastik berukuran kecil,”terang sumber.
Selanjutnya, usai diamankan, kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bali.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga ribuan pil koplo itu dikirim dari luar Bali untuk dijual kepada buruh. Jadi sesuai pengakuan sementara, sasaran mereka adalah buruh bangunan,”tukas sumber.
Sementara itu, atas penangkapan kedua terduga pengedar pil koplo, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi membenarkan.
Hanya saja, imbuh Syamsi, saat ini kedua tersangka masih menjalani penyidikan lebih lanjut. “Masih diperiksa,” Tukas Syamsi singkat.