28.5 C
Jakarta
12 April 2024, 9:38 AM WIB

Antisipasi Kecurangan, Pelipatan Surat Suara Dijaga Ketat Polisi

BADUNG-Mengantisipasi terjadinya kecurangan, Polres Badung menerjunkan sejumlah personelnya untuk menjaga proses pelipatan surat suara di KPU Badung.

Seperti dibenarkan Kabag Ops Polres Badung Kompol I Ketut Sukarta. Dikonfirmasi, Senin (25/2), ia mengatakan jika penjagaan ketat proses pelipatan dan sortir surat suara di gedung KPU Badung, di Jalan Kebo Iwa Utara No. 39 Denpasar, itu guna memastikan dan menjamin jika proses pelipatan tidak terjadi kecurangan

 “Kami jaga dengan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.

 

Lebih lanjut, pensortiran dan pelipatan surat suara sendiri dilakukan oleh tenaga harian dari masyarakat umum yang direkrut oleh KPU Kabupaten Badung yang telah disleksi.

 

Dikatakan, para buruh lipat itu rata-rata berusia 17-65 tahun dengan jumlah antara 50 -100 orang dengan sistem kelompok. “Ada lima orang per kelompok dengan jumlah pekerja sebanyak itu maka kami (pihak kepolisina) harus jeli mengawasi,”terangnya. 

 

Bahkan demi keamanan, pihak KPU dan Polres Badung menerapkan beberapa aturan.

 

“Tidak boleh membawa tas, HP termasuk juga jangan  sampai ada yang memfoto proses pelipatan surat suara. Karena ini merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan keberadaaanya,” tambahnya.

 

Selain itu, kata Sukarta, seluruh kegiatan tersebut harus berjalan kondusif. Para petugas pelipat surat suara juga dihimbau untuk berhati-hati saat proses pelipatan dan sortir.

“Ikuti prosedur dan cara pelipatan kertas surat suara,  hindari kerusakan, jikapun ada yg rusak tidak boleh dibawa keluar dari tempat pelipatan suara,” tukasnya.

BADUNG-Mengantisipasi terjadinya kecurangan, Polres Badung menerjunkan sejumlah personelnya untuk menjaga proses pelipatan surat suara di KPU Badung.

Seperti dibenarkan Kabag Ops Polres Badung Kompol I Ketut Sukarta. Dikonfirmasi, Senin (25/2), ia mengatakan jika penjagaan ketat proses pelipatan dan sortir surat suara di gedung KPU Badung, di Jalan Kebo Iwa Utara No. 39 Denpasar, itu guna memastikan dan menjamin jika proses pelipatan tidak terjadi kecurangan

 “Kami jaga dengan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.

 

Lebih lanjut, pensortiran dan pelipatan surat suara sendiri dilakukan oleh tenaga harian dari masyarakat umum yang direkrut oleh KPU Kabupaten Badung yang telah disleksi.

 

Dikatakan, para buruh lipat itu rata-rata berusia 17-65 tahun dengan jumlah antara 50 -100 orang dengan sistem kelompok. “Ada lima orang per kelompok dengan jumlah pekerja sebanyak itu maka kami (pihak kepolisina) harus jeli mengawasi,”terangnya. 

 

Bahkan demi keamanan, pihak KPU dan Polres Badung menerapkan beberapa aturan.

 

“Tidak boleh membawa tas, HP termasuk juga jangan  sampai ada yang memfoto proses pelipatan surat suara. Karena ini merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan keberadaaanya,” tambahnya.

 

Selain itu, kata Sukarta, seluruh kegiatan tersebut harus berjalan kondusif. Para petugas pelipat surat suara juga dihimbau untuk berhati-hati saat proses pelipatan dan sortir.

“Ikuti prosedur dan cara pelipatan kertas surat suara,  hindari kerusakan, jikapun ada yg rusak tidak boleh dibawa keluar dari tempat pelipatan suara,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/