DENPASAR – Kepolisian Polresta Denpasar akhirnya merekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa korban Ni Putu Widiastiti. Rekonstruksi itu melibatkan pelaku Putu AHP sebagai pelaku.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halama belakang Mapolresta Denpasar, Rabu (6/1/2021) itu, pelaku yang masih berusia 14 tahun itu memperagakan sebanjak 64 adegan.
Pelaku mulai memperagakan adegan pertama dimulai saat dia sedang memantau situasi kondisi rumah korban. Adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu termasuk saat dirinya mencuri motor korban dan membawa kaburnya ke Singaraja.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menerangkan semua adegan yang diperagakan pelaku klop atau sesuai dengan keterangannya dalam BAP (berita acara pemeriksaan).
“Semuanya ada dalam BAP. Tidak ada yang dilebihkan maupun dikurangi,” katanya.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, pelaku mengenakan baju tahanan warna oranye nomor 7. Dia juga mengenakan masker dan memperagakan setiap adegannya dalam pengawalan ketat pihak kepolisian.