DENPASAR – Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan bos toko bangunan UD Maju Djaya, Senawati Candra, 54, di Banjar Gita Bhuana, Peguyangan, Denpasar Utara, Rabu (5/2) kemarin.
Pasalnya, dari pemeriksaan dua saksi, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan warga Jalan Ahmad Yani Utara Gang Merpati Nomor 183, Denpasar Utara, itu.
Pelakunya ternyata adalah karyawan korban sendiri yang bernama Sakim Fadillah, 49, asal Jember, Jawa Timur.
Setelah menangkap pelaku, penyidik Polresta Denpasar berusaha mengungkap motif terduga pelaku menghabisi korban.
Dugaan sementara karena masalah utang piutang. Namun, untuk memastikan, polisi masih mendalami motif sebenarnya kasus pembunuhan ini.
“Ada dugaan masalah utang. Tapi, untuk kepastian tunggu hasil penyidikan polisi terlebih dulu,” beber sumber kepolisian.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan terduga pelaku pembunuhan telah diamankan polisi.
Hanya saja terkait motif pembunuhan, Iptu Aji Yoga Sekar belum bersedia memberikan keterangan terlalu jauh sebab masalah ini masih didalami kepolisian.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Kami sementara melakukan pengembangan terlebih dahulu, baik mendalami keterangan saksi-saksi maupun keterangan terduga pelaku,” ujar Iptu Aji Yoga Sekar.
Apakah kasus pembunuhan ini karena dipicu masalah utang piutang? “Motif belum tahu, masih didalami,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, bos toko bangunan UD Maju Djaya Senewati Candra ditemukan tewas terbunuh di tempat usahanya di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Merpati Nomor 183, Denpasar.
Korban ditemukan tewas oleh anak kandungnya yang masih berstatus pelajar Kevin Sanjaya Candra. Belakangan terkuak pelaku pembunuhan adalah Sakim Fadillah.