29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:38 AM WIB

Pura-pura Ambil Minum, TSK Jambret Turis Asing Kabur dari Polsek Kuta

KUTA – Aparat Polsek Kuta kecolongan. Seorang tahanan kasus jambret yang baru diamankan pekan lalu atas nama Wayan Ngongek alias Fendi, 21, dilaporkan kabur dari sel tahanan Polsek Kuta.

Menurut informasi, Fendi kabur dari sel tahanan di lantai III Mapolsek Kuta, Senin (3/2) lalu sekitar pukul 13.30 Wita.

Kontan kejadian ini membuat aparat blingsatan. Mereka langsung dikerahkan untuk mengejar tersangka kasus jambret spesialis turis asing ini.

Sayangnya Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricky Fandlianshah hingga Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan belum bisa dikonfirmasi terkait kaburnya Fendi.

Menurut informasi, sebelum kabur, Senin (3/2) sekitar pukul 09.00, Wayan Ngongek mengeluh sakit sesak napas.

Karena tahanan sakit, petugas yang jaga saat itu mengambilnya dari dalam tahanan yang berada di lantai tiga Mapolsek lalu membawanya ke klinik di kawasan Kuta.

Usai dari klinik, Fendi kembali dibawa kembali ke Mapolsek, sekitar pukul 12.00 Wita. Namun, Fendi tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan.

“Dia tidak dibawa ke sel karena masih mengeluh sesak napas. Dia dibiarkan duduk di ruangan penyidik,” bebernya.

Diduga saat dibiarkan duduk santai di dalam ruang penyidik itu, timbul akal bulusnya untuk kabur dari tahanan Polsek Kuta.

Memanfaatkan suasa sibuknya beberapa penyidik yang menyiapkan berkas-berkas, Fendi lalu pamit untuk mengambil air minum di salah ruangan yang terletak persis di ruangan penyidik.

“Polisi pun mengijinkannya mengambil air tanpa didampingi anggota. Karena itu ia pun kabur dengan mudah melalui pintu keluar.

Penyidik baru sadar dia kabur ketika tak kunjung balik ke tempat duduknya. Jadi teman-teman baru tahu dia kabur sekitar pukul 13.48. Dari hasil pengecekan CCTV ternyata dia kabur dengan mudah,” bebernya.

Kaburnya tahanan atas nama Fendi membuat Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fandlianshah marah. Dia langsung memerintahkan anak buahnya mengejar Fendi.

Untuk diketahui, I Wayan Ngongek berurusan dengan hukum lantaran melakukan aksi jambret HP milik bule Australia Steavi Lei Adele Mann, 26, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Minggu 26 Januari 2020 sekitar  01.00.

Aksi itu dilakukan bareng temannya yang sama-sama berasal dari satu kampung bernama I Gede Gunturan alias Guntur, 18.

Keduanya diamankan di kosan dikawasan Pemogan, Denpasar Selatan bersama barang bukti 3 HP hasil curian dan motor yang digunakan untuk beraksi.

KUTA – Aparat Polsek Kuta kecolongan. Seorang tahanan kasus jambret yang baru diamankan pekan lalu atas nama Wayan Ngongek alias Fendi, 21, dilaporkan kabur dari sel tahanan Polsek Kuta.

Menurut informasi, Fendi kabur dari sel tahanan di lantai III Mapolsek Kuta, Senin (3/2) lalu sekitar pukul 13.30 Wita.

Kontan kejadian ini membuat aparat blingsatan. Mereka langsung dikerahkan untuk mengejar tersangka kasus jambret spesialis turis asing ini.

Sayangnya Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricky Fandlianshah hingga Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan belum bisa dikonfirmasi terkait kaburnya Fendi.

Menurut informasi, sebelum kabur, Senin (3/2) sekitar pukul 09.00, Wayan Ngongek mengeluh sakit sesak napas.

Karena tahanan sakit, petugas yang jaga saat itu mengambilnya dari dalam tahanan yang berada di lantai tiga Mapolsek lalu membawanya ke klinik di kawasan Kuta.

Usai dari klinik, Fendi kembali dibawa kembali ke Mapolsek, sekitar pukul 12.00 Wita. Namun, Fendi tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan.

“Dia tidak dibawa ke sel karena masih mengeluh sesak napas. Dia dibiarkan duduk di ruangan penyidik,” bebernya.

Diduga saat dibiarkan duduk santai di dalam ruang penyidik itu, timbul akal bulusnya untuk kabur dari tahanan Polsek Kuta.

Memanfaatkan suasa sibuknya beberapa penyidik yang menyiapkan berkas-berkas, Fendi lalu pamit untuk mengambil air minum di salah ruangan yang terletak persis di ruangan penyidik.

“Polisi pun mengijinkannya mengambil air tanpa didampingi anggota. Karena itu ia pun kabur dengan mudah melalui pintu keluar.

Penyidik baru sadar dia kabur ketika tak kunjung balik ke tempat duduknya. Jadi teman-teman baru tahu dia kabur sekitar pukul 13.48. Dari hasil pengecekan CCTV ternyata dia kabur dengan mudah,” bebernya.

Kaburnya tahanan atas nama Fendi membuat Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fandlianshah marah. Dia langsung memerintahkan anak buahnya mengejar Fendi.

Untuk diketahui, I Wayan Ngongek berurusan dengan hukum lantaran melakukan aksi jambret HP milik bule Australia Steavi Lei Adele Mann, 26, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Minggu 26 Januari 2020 sekitar  01.00.

Aksi itu dilakukan bareng temannya yang sama-sama berasal dari satu kampung bernama I Gede Gunturan alias Guntur, 18.

Keduanya diamankan di kosan dikawasan Pemogan, Denpasar Selatan bersama barang bukti 3 HP hasil curian dan motor yang digunakan untuk beraksi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/