TABANAN – Salah seorang karyawan swasta I Kadek Adi Wijaya Saputra, 28, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, Senin (3/2) lalu.
Kadek Adi Wijaya Saputra ditangkap diduga saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan seputaran Banjar Serongga Gede, Desa Pangkung Karung.
Dari hasil penggeledahan petugas di lapangan, kepolisian mendapati 11 paket sabu siap edar dengan berat berbeda.
Selanjutnya, pria yang beralamat di jalan Pulau Nias nomor 21 A, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, kecamatan Tabanan itu dikeler menuju Mapolres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang sumber di Mapolres Tabanan menuturkan, penangkapan Kadek Adi berdasar informasi bahwa pelaku diduga menjalankan bisnis sabu.
Berbekal informasi tersebut, akhirnya aparat kepolisian melakukan pemantau, dan Senin lalu, sekitar pukul 16.30, pelaku ditangkap saat menaruh satu klip
paket sabu seberat 0,40 gram yang ditaruh di bawah papan nama penjahit Mela yang berada di pinggir jalan Banjar Serongga Gede, Desa Pangkung Karung, Kerambitan.
Selanjutnya dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian juga mendapati sebelas paket sabu yang ditaruh di jok belakang sepeda motor matic DK 8046 GB yang dikendarai pelaku.
Sebelas paket sabu siap edar itu terselip di dalam dompet warna merah muda dengan berat beragam antara 0 sampai 1 gram.
Karena tertangkap basah, saat ditanyakan kepemilikan barang haram tersebut, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.
Selanjutnya pelaku langsung dikeler petugas menuju Mapolres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubaghumas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan penangkapan tersebut. Sayangnya, ia enggan membeberkan
lebih detail penangkapan ini dengan alasan masih dalam pelaksanaan operasi Antik yang baru akan berakhir 15 Februari mendatang.
“Belum bisa kami ungkap ke publik, karena masih dalam tahap operasi Antik. Takutnya kalau diungkap sekarang, TO (target operasi)
kita kabur. Nanti setelah operasi Antik berakhir kami akan rilis dengan temuan-temuan kasus lain,” tutupnya.