MANGUPURA – Polres Badung melalui Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Utariani mengimbau masyarakat Badung agar tidak mudik saat Lebaran.
Sebagaimana diketahui, Hari Raya Idul Fitri bagi umat Muslim akan jatuh bulan Mei mendatang. Himbauan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan terkait merebaknya Covid-19.
“Kita memberikan himbauan ini, dengan pertimbangan yang lebih penting yakni untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Covid-19,” kata Kompol Utariani.
Menurut Kompol Utariani, masyarakat merupakan bagian penting dari proses pencegahan agar wabah ini tidak meluas.
Di mana hampir semua provinsi di Indonesia sudah terkena Covid-19. Kompol Utariani juga menekankan kepada anggotanya agar terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar prinsip physical distancing.
Di mana masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mobilisasi menjaga jarak dan tidak berkumpul.
“Kita patut bersyukur wilayah kabupaten Badung masih kondusif. Hanya ada satu yang positif, itupun sudah membaik kondisinya dan saat ini
dalam tahap penyembuhan. Namun kehati-hatian dan kewaspadaan tidak boleh kendor, terus ingatkan dan terus ingatkan,” imbuhnya.
Dia juga meminta, jika ada warga yang mudik Lebaran, agar melaporkan diri ke lingkungan masing-masing. Begitu juga saat kembali ke Bali.
“Mari bergotong royang mencegah penyebaran Covid-19, dengan melakukan pemantauan arus mudik dan kembalinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disusun,” tandasnya.