DENPASAR- Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang wanita pengunjung Alfamart di Pantai Berawa yang diduga dilakukan oknum ojol (ojek online) di Bali memasuki babak baru.
Dewi Nuraini selaku Head, Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia angkat bicara. Dewi mengatakan, terduga pelaku terkonfirmasi sebagai mitra Grab. “ Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka Grab akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan, termasuk sanksi berupa pemutusan kemitraan,” tegas Dewi, Jumat (5/8).
Dewi Nuraini mengatakan, terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai video seorang pengemudi transportasi online yang diduga melakukan tindakan pelecehan, saat ini Grab tengah melakukan investigasi. “Tentunya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai situasi yang terjadi,” ujarnya.
Dikatakan, Grab tidak akan mentolerir tindak pelecehan dalam bentuk apapun. Jika oknum pada video terkonfirmasi sebagai mitra Grab dan terbukti melakukan pelanggaran, maka Grab akan menindak tegas. “Memberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan, termasuk sanksi berupa pemutusan kemitraan,” pungkasnya.
Seperti berita sebelumnya, Kasi Humas Polres Badung Ipti I Ketut Sudana mengatakan bahwa, hasil pengembangan dilakukan Polres Badung, diketahui bahwa aksi tak terpuji itu diduga dilakukan seorang pria yang memakai jaket ojek online di di wilkum Polres Badung. Tepatnya di Alfamart, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Rabu (3/8) sekitar pukul 12.15.
dalam aksinya pelaku mengeluarkan HP lalu menjepret pakaian dalam seorang wanita dari bawah. Tanpa sadar aksi itu terekam kamera CCTV yang terpasang di toko modern tersebut. Polsek Kuta Utara telah mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi guna proses penyelidikan. (dre)