32.8 C
Jakarta
12 Juni 2025, 15:11 PM WIB

Seluruh Saksi Kompak Ngaku Takut, Keris : Saya Merasa Dizalimi

DENPASAR โ€“ Sidang  kasus dugaan melawan pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas Negara dengan terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya,40;  I Ketut Sutama,51; dan I Gusti Ngurah Edrajaya alias Gung Wah,28, kembali digelar di PN Denpasar.

 

Masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

 

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Bambang Eka Putra, Jaksa Penuntut Umum (JPU),Made Lovi Pusnawan pada Kamis (6/12) menghadirkan delapan orang saksi.

 

Dari delapan saksi yang dihadirkan, empat diantaranya yakni tiga saksi polisi dan seorang petugas Satpol PP Provinsi Bali.

 

Adapun kesimpulan dari masing-masing keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut, para saksi mengatakan sempat ketakutan.

 

Atas kesaksian para saksi, terdakwa Ismaya langsung menyatakan keberatan.

 

]โ€œSemua saksi mengaku ketakutan. Padahal saat kejadian, di sana suasananya biasa saja. Saya merasa dizalimi,โ€ ujar pria yang akrab disapa Keris ini.

 

Namun atas keberatan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Bambang Eka Putra langsung memotong keberatan  terdakwa. โ€œItu kan yang dialami oleh para saksi,โ€ tegas Hakim Bambang.

 

 

Sementara itu, saat masa  skorsing, penasihat hukum terdakwa, I Wayan Mudita mengaku heran dengan pihak JPU dan juga hakim yang menitikberatkan kepada rasa ketakutan para saksi yang dihadirkan oleh para JPU.


โ€œUnsus takut kan tidak ada dalam dakwaan. Ketakutan itu bukan juga dari ancaman dan kekerasan. Ketakutan bagian dari perasaan dan perasaan tidak bisa dipidana,โ€ tukasnya.

 

 

DENPASAR โ€“ Sidang  kasus dugaan melawan pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas Negara dengan terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya,40;  I Ketut Sutama,51; dan I Gusti Ngurah Edrajaya alias Gung Wah,28, kembali digelar di PN Denpasar.

 

Masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

 

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Bambang Eka Putra, Jaksa Penuntut Umum (JPU),Made Lovi Pusnawan pada Kamis (6/12) menghadirkan delapan orang saksi.

 

Dari delapan saksi yang dihadirkan, empat diantaranya yakni tiga saksi polisi dan seorang petugas Satpol PP Provinsi Bali.

 

Adapun kesimpulan dari masing-masing keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut, para saksi mengatakan sempat ketakutan.

 

Atas kesaksian para saksi, terdakwa Ismaya langsung menyatakan keberatan.

 

]โ€œSemua saksi mengaku ketakutan. Padahal saat kejadian, di sana suasananya biasa saja. Saya merasa dizalimi,โ€ ujar pria yang akrab disapa Keris ini.

 

Namun atas keberatan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Bambang Eka Putra langsung memotong keberatan  terdakwa. โ€œItu kan yang dialami oleh para saksi,โ€ tegas Hakim Bambang.

 

 

Sementara itu, saat masa  skorsing, penasihat hukum terdakwa, I Wayan Mudita mengaku heran dengan pihak JPU dan juga hakim yang menitikberatkan kepada rasa ketakutan para saksi yang dihadirkan oleh para JPU.


โ€œUnsus takut kan tidak ada dalam dakwaan. Ketakutan itu bukan juga dari ancaman dan kekerasan. Ketakutan bagian dari perasaan dan perasaan tidak bisa dipidana,โ€ tukasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/