33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:19 PM WIB

Dijuk di Pemogan, Ini Awal TSK Penjual “Daging Mentah” Pelajar Diciduk

DENPASAR – Ulah bejat Maulana Aldi, tersangka penjualan “daging mentah” yang melibatkan dua pelajar anak baru gede (ABG)

Kota Denpasar berinisial NKT, 16, dan NMF, 16, mengantarkan warga Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut ke balik jeruji besi. Tersangka masuk bui setelah diciduk di Pemogan, Denpasar Selatan.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kronologis dan motif tersangka beraksi. Termasuk trik tersangka menjerat korban dan melarikan diri dari kejaran petugas.

“Maksud dan tujuan tersangka melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang adalah untuk mendapatkan uang dengan cara

menjual korban ke lelaki hidung belang,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya kemarin.

Yang menarik terkuak, tersangka dan korban tidak hanya beraksi di satu hotel, tapi sempat berpindah hotel untuk mencari mangsa lelaki hidung belang.

Setidaknya dalam beberapa hari mereka pindah ke empat hotel berbeda di Denpasar. Tanggal 30 November 2020, kedua korban masih terus melayani para pria hidung belang yang didapat dari aplikasi MiChat.

Namun saat berada di salah satu hotel, tersangka Maulana Aldi memukul kedua korban. Sehingga pada tanggal 1 Desember, kedua korban memutuskan untuk melarikan diri ke rumah orang tua mereka dari hotel.

Sesampainya di rumah, keduanya memberitahukan kepada orangtua mereka. “Orangtua korban kemudian melapor ke polisi kalau anaknya diperjualbelikan kepada laki-laki hidung belang,” katanya.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sehari setelahnya, pada hari Kamis (3/12) tersangka Maulana Aldi ditangkap di kosannya di Pemogan, Denpasar Selatan. 

DENPASAR – Ulah bejat Maulana Aldi, tersangka penjualan “daging mentah” yang melibatkan dua pelajar anak baru gede (ABG)

Kota Denpasar berinisial NKT, 16, dan NMF, 16, mengantarkan warga Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut ke balik jeruji besi. Tersangka masuk bui setelah diciduk di Pemogan, Denpasar Selatan.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kronologis dan motif tersangka beraksi. Termasuk trik tersangka menjerat korban dan melarikan diri dari kejaran petugas.

“Maksud dan tujuan tersangka melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang adalah untuk mendapatkan uang dengan cara

menjual korban ke lelaki hidung belang,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya kemarin.

Yang menarik terkuak, tersangka dan korban tidak hanya beraksi di satu hotel, tapi sempat berpindah hotel untuk mencari mangsa lelaki hidung belang.

Setidaknya dalam beberapa hari mereka pindah ke empat hotel berbeda di Denpasar. Tanggal 30 November 2020, kedua korban masih terus melayani para pria hidung belang yang didapat dari aplikasi MiChat.

Namun saat berada di salah satu hotel, tersangka Maulana Aldi memukul kedua korban. Sehingga pada tanggal 1 Desember, kedua korban memutuskan untuk melarikan diri ke rumah orang tua mereka dari hotel.

Sesampainya di rumah, keduanya memberitahukan kepada orangtua mereka. “Orangtua korban kemudian melapor ke polisi kalau anaknya diperjualbelikan kepada laki-laki hidung belang,” katanya.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sehari setelahnya, pada hari Kamis (3/12) tersangka Maulana Aldi ditangkap di kosannya di Pemogan, Denpasar Selatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/