30.8 C
Jakarta
4 September 2024, 20:20 PM WIB

Curi Motor untuk Tahun Baru, Dua Buruh Asal Sumba Barat Diciduk

DENPASAR – Aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan sukses menangkap dua orang pemuda yang bekerja sebagai buruh asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor. Mereka bernama Emanuel Jama Ghayo asal kecamatan Kodi Bangedo dan Thoni Lecho asal Kecamatan Wejewa Selatan, Sumba Barat, NTT.

Mereka ditangkap pada 24 Desember 2019 di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasar laporan warga.

Saat itu warga melapor mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Ricky Ardiyansyah di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.

Aksi pencurian bermula saat kedua pelaku bersama satu orang rekan mereka bernama Deni masih buron tinggal di satu kos yang sama di Jalan By Pass Ngurah Rai.

Kemudian ketiganya membuat rencana melakukan aksi pencurian sepeda motor. Mereka lantas berjalan di seputar Jalan Taman Pancing dengan berboncengan tiga di satu motor.

Sesampainya di jalan tersebut mereka melihat sepeda motor Mio DK 2503 ABE milik korban terparkir di depan kos.

Di sana, pelaku Emanuel Ghayo dan Deni (DPO) turun dari sepeda motor. Sedangkan Thoni Lecho menunggu di motor sambil memantau situasi.

“Pelaku Emanuel Ghayo dan Deni (DPO) turun lalu membuka paksa stang sepda motor yang dikunci. Setelah berhasil, motor itu dituntun tersangka Deni.

Sedangkan tersangka Emanuel Ghayo menjauh sekitar 30 meter. Sementara tersangka Thoni mengikuti dari belakang,” terang Kompol Nyoman Wirajaya.

Sesampainya di sebuah lahan kosong, mereka menyalakan sepeda motor itu dengan cara menyambungkan kabelnya.

Sepeda motor itu kemudian dibawa oleh tersangka Thoni Lecho dan Deni membawa motor itu ke kosan mereka. Sedangkan tersangka Emanuel Ghayo pergi ke Nusa Dua.

Kemudian, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 22.00, tersangka Emanuel Ghayo membawa sepeda motor Satria FU sambil membonceng dua rekannya, Deni (DPO) dan Thoni Lecho menuju jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan untuk bermain biliard.

Setelah main billiard, mereka melihat ada Honda Supra Fit warna hitam parkir di pinggir jalan dekat warung.

Kemudian, Emanuel Ghayo menyuruh dua rekannya untuk mengambil sepeda motor tersebut. “Namun saat hendak mengambil sepeda motor itu, ada warga yang melihat lalu berteriak maling,” jelas Kompol Wirajaya.

Takut ditangkap warga, Deni (DPO) langsung kabur dengan cara berlari. Sedangkan tersangka Emanuel Ghayo dan Thoni Lecho kabur mengendarai motor Satria FU.

Namun sayangnya, keduanya malah jatuh, sehingga langsung diamankan warga.  “Setelah diamankan warga, mereka kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Sedangkan pelaku Deni masih kami kejar. Kedua tersangka yang kami tangkap ini mengaku baru sebulan di Bali, dan nekat mencuri karena butuh uang untuk pesta tahun baru,” tambah Kompol Wirajaya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi di Denpasar.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menhamankan dua sepeda motor Stria FU dan Yamaha Mio hasil curian.

DENPASAR – Aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan sukses menangkap dua orang pemuda yang bekerja sebagai buruh asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor. Mereka bernama Emanuel Jama Ghayo asal kecamatan Kodi Bangedo dan Thoni Lecho asal Kecamatan Wejewa Selatan, Sumba Barat, NTT.

Mereka ditangkap pada 24 Desember 2019 di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasar laporan warga.

Saat itu warga melapor mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Ricky Ardiyansyah di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.

Aksi pencurian bermula saat kedua pelaku bersama satu orang rekan mereka bernama Deni masih buron tinggal di satu kos yang sama di Jalan By Pass Ngurah Rai.

Kemudian ketiganya membuat rencana melakukan aksi pencurian sepeda motor. Mereka lantas berjalan di seputar Jalan Taman Pancing dengan berboncengan tiga di satu motor.

Sesampainya di jalan tersebut mereka melihat sepeda motor Mio DK 2503 ABE milik korban terparkir di depan kos.

Di sana, pelaku Emanuel Ghayo dan Deni (DPO) turun dari sepeda motor. Sedangkan Thoni Lecho menunggu di motor sambil memantau situasi.

“Pelaku Emanuel Ghayo dan Deni (DPO) turun lalu membuka paksa stang sepda motor yang dikunci. Setelah berhasil, motor itu dituntun tersangka Deni.

Sedangkan tersangka Emanuel Ghayo menjauh sekitar 30 meter. Sementara tersangka Thoni mengikuti dari belakang,” terang Kompol Nyoman Wirajaya.

Sesampainya di sebuah lahan kosong, mereka menyalakan sepeda motor itu dengan cara menyambungkan kabelnya.

Sepeda motor itu kemudian dibawa oleh tersangka Thoni Lecho dan Deni membawa motor itu ke kosan mereka. Sedangkan tersangka Emanuel Ghayo pergi ke Nusa Dua.

Kemudian, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 22.00, tersangka Emanuel Ghayo membawa sepeda motor Satria FU sambil membonceng dua rekannya, Deni (DPO) dan Thoni Lecho menuju jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan untuk bermain biliard.

Setelah main billiard, mereka melihat ada Honda Supra Fit warna hitam parkir di pinggir jalan dekat warung.

Kemudian, Emanuel Ghayo menyuruh dua rekannya untuk mengambil sepeda motor tersebut. “Namun saat hendak mengambil sepeda motor itu, ada warga yang melihat lalu berteriak maling,” jelas Kompol Wirajaya.

Takut ditangkap warga, Deni (DPO) langsung kabur dengan cara berlari. Sedangkan tersangka Emanuel Ghayo dan Thoni Lecho kabur mengendarai motor Satria FU.

Namun sayangnya, keduanya malah jatuh, sehingga langsung diamankan warga.  “Setelah diamankan warga, mereka kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Sedangkan pelaku Deni masih kami kejar. Kedua tersangka yang kami tangkap ini mengaku baru sebulan di Bali, dan nekat mencuri karena butuh uang untuk pesta tahun baru,” tambah Kompol Wirajaya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi di Denpasar.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menhamankan dua sepeda motor Stria FU dan Yamaha Mio hasil curian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/