DENPASAR – Mencuatnya kembali kasus dugaan tindak pidana Paedophilia (Paedofilia atau Pedofilia) yang melibatkan tokoh besar di Bali menuai perhatian serius dari Dewan Bali.
Bahkan rencananya, atas kasus yang diduga dilakukan salah satu pengasuh Ashram di Klungkung berinisial GI, pihak dewan melalui Komisi IV DPRD Bali akan segera memanggil dan mengundang Polda Bali untuk berkoordinasi dan duduk bersama.
Seperti disampaikan salah satu Anggota Komisi IV DPRD Bali Made Dauh Wijana. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, politisi yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, ini menegaskan jika sampai saat ini, banyak kasus paedofilia yang terjadi di Bali dan tidak terselesaikan dengan baik.
“Sehingga kasus paedofilia ini harus kita lawan dan hentikan karena sangat mengganggu dan sangat berbahaya bagi generasi kita,” tegas Dauh Wijana usai menerima perwakilan dari Solidaritas Warga Anti Pedofilia (SWAP) di DPRD Bali, Kamis (7/2) .
Apalagi, lanjut Dauh Wijana, atas kasus ini, para korban yang semestinya bisa tumbuh kembang dengan cara belajar harus hidup dengan kondisi trauma, rasa mencekam dan penuh penyiksaan dan rentan teradap penyebaran penyakit HIV da AIDS.
“Sekali lagi, karena ancaman terlalu hebat, tidak ada kata lain selain kita harus menghentikan ini,” tandasnya.
Selain itu, masih kata Dauh Wijana, dengan terungkapnya para korban, ia berharap, dengan adanya koordinasi antara pihak legislative dengan Polda Bali, hal ini bisa menjadi pintu masuk untuk menhentikan kasus paedofilia yang dilakukan oleh tokoh besar di Bali itu.
“Saya yakin semua pihak sepakat untuk membongkar kasus ini. Tidak ada yang tidak setuju untuk menghentikan kasus ini kecuali pelaku,” tegasnya.
Bahkan selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dauh Wijana juga menyatakan akan membawa kasus ini dalam rapat pembahasan dan mendorong gubernur Bali untuk ikut berkoordinasi dengan pihak Polda Bali.
“Setidaknya dengan begitu, nantinya kan ada bisa dijerat sehingga dapat menimbulkan efek jera,”tukasnya.