26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:20 AM WIB

Pura-Pura Beli Minum, Ternyata Debt Collector Ini..

DENPASAR-Kejahatan bisa terjadi kapan saja.

 

Berpura-pura membeli minuman, Hendrik, 46, malah menyelinap mencuri tablet milik penjaga minimarket.

 

Beruntung, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Korban yang merasa dirugikan, langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.

 

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Selas (7/8) menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan Hendrik, terjadi sekitar pukul 08.00 pagi.

 

“Saat itu penjaga toko sedang menyetel lagu.

 

Saat itu, si pelaku ini masuk dan mengambil tablet tersebut,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu SIK, Selasa (7/8) sore.

 

Dari laporan korban, polisi langaung melakukan penyelidikan ke TKP.

 

 “Kami melakukan pengembangan dengan memantau dari beberapa CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui ciri-cirinya,” imbuh Pandibu.

 

Hasilnya, polisi bisa mendeteksi keberadaan Hendrik.

 

Pria asal Ambon yang bekerja sebagai debt collector, ini Senin (6/8) langsung dibekuk.

 

“Saat ditangkap, barang curiang tersebut telah dijual pelaku seharga 350 ribu,” tandas Kompol Pandibu.

 

Karena aksinya tersebut, pelaku yang juga pernah bekerja di kapal ini harus mendekam di balik jeruji sel polsek Denpasar Barat

DENPASAR-Kejahatan bisa terjadi kapan saja.

 

Berpura-pura membeli minuman, Hendrik, 46, malah menyelinap mencuri tablet milik penjaga minimarket.

 

Beruntung, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Korban yang merasa dirugikan, langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.

 

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Selas (7/8) menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan Hendrik, terjadi sekitar pukul 08.00 pagi.

 

“Saat itu penjaga toko sedang menyetel lagu.

 

Saat itu, si pelaku ini masuk dan mengambil tablet tersebut,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu SIK, Selasa (7/8) sore.

 

Dari laporan korban, polisi langaung melakukan penyelidikan ke TKP.

 

 “Kami melakukan pengembangan dengan memantau dari beberapa CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui ciri-cirinya,” imbuh Pandibu.

 

Hasilnya, polisi bisa mendeteksi keberadaan Hendrik.

 

Pria asal Ambon yang bekerja sebagai debt collector, ini Senin (6/8) langsung dibekuk.

 

“Saat ditangkap, barang curiang tersebut telah dijual pelaku seharga 350 ribu,” tandas Kompol Pandibu.

 

Karena aksinya tersebut, pelaku yang juga pernah bekerja di kapal ini harus mendekam di balik jeruji sel polsek Denpasar Barat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/