DENPASAR – Drummer band Superman Is Dead (SID) JRX menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Kamis (6/8). Dia diperiksa sebagai saksi terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina tersebut dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali.
Terkait pemeriksaan itu, Direkrur Reskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho menerangkan bahwa ada tiga poin dasar dalam pemeriksaan terhadap JRX SID. Yang Pertama, postingan di media sosial tersebut memang benar diposting oleh JRX di akun Instagram pribadinya, @jrxsid.
Kemudian, yang Kedua bahwa maksud dalam postingan itu JRX menggugah IDI selaku organisasi profesi untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat, di mana rapid test sebagai syarat layanan di rumah sakit.
Lalu poin Ketiga, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menyoroti ada emoticon atau emoji hewan babi yang disematkan JRX dalam postingan tersebut. Jawaban JRX ini cukup mengagetkan, dan bisa bikin tertawa ngakak.
“Jerinx mengatakan saat itu sedang makan babi guling (saat membuat postingan). Kami menanyakan karena pada postingan lainnya tidak ada emot seperti itu,” terang Kombespol Yuliar.
Lanjut Yuliar, setelah pemeriksaan itu, pihak Polda Bali selanjutnya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
“Akan kami sampaikan langkah selanjutnya,” terangnya.
Sementara itu, I Wayan “Gendo” Suardana menerangkan bahwa apa yang diposting JRX di akun Instagram-nya merupakan bentuk kritikan. JRX, kata Gendo, memiliki harapan besar kepada IDI selaku satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia dan diakui undang-undang. Sedangkan terkait kata “kacung” yang dilontarkan JRX pada postingannya itu, Gendo menganggap bahwa itu hanya masalah tafsiran saja.
“Kata kacung itu soal tafsiran saja, karena kacung itu kan pelayan (artinya) dalam KBBI, dan tafsir itu bukan budak,” ujarnya lagi.
Lanjut dia bahwa pada prinsipnya pihak JRX mengutamakan mediasi. Pasalnya Gendo menganggap bahwa masalah itu hanya masalah persepsi saja. Dalam hal itu Gendo menyatakan, kliennya tersebut dalam persepsi mengkritik. Sehingga perlu diadakan mediasi atau rekonsiliasi.
“Karena sekali lagi yang disampaikan JRX adalah itu harapan kepada IDI, karena IDI satu-satunya organisasi agen of change. Sehingga dalam postingannya JRX minta penjelasan IDI dalam rapid test layanan rumah sakit sebagai syarat yang nyata-nyata itu sudah dilarang oleh Perhimpunan Rumah Sakit. Kami tidak mau berandai-berandai, tetap kami utamakan jalan kekeluargaan, pidana adalah jalan terakhir,” tambah Gendo.
Sementara itu, JRX sendiri menyarankan IDI untuk bisa berdialog langsung dengannya. Karena menurut dia semua hal bisa dibicarakan baik-baik. Apalagi dia mengaku tidak punya niat menghina IDI.
“TIdak ada menaruh dendam kepada IDI. karena saya percaya penuh mereka punya kemampuan, kecerdasan untuk melakukan sesuatu untuk mengubah regulasi. Karena mereka diam maka saya meminta penjelasan. Karena mereka tidak memberi penjelasan, maka ujungnya seperti ini,” tandas JRX.