25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:47 AM WIB

Kepala Ombudsman Bali:  Bebas Calo atau Calo Bebas di Sana?

DENPASAR – Kabar dugaan masih adanya calo pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar membuat pihak Ombudsman RI Perwakilan Bali geram. Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab pun meminta Polresta Denpasar serius dalam mendalami dugaan yang menyangkut institusi kepolisian itu.

“Kami minta Kapolresta (Denpasar) memberikan perhatian atas informasi ini, karena hal ini sangat krusial karena menyangkut integritas lembaga,” ujarnya pada Jumat (7/8/2020).

Calo, menurut Umar terlebih di bagian SIM seperti penyakit yang harus segera diobati. Karena dampaknya adalah ke masyarakat yang akan merasa dirugikan.

Terlebih lagi, Polresta Denpasar pun sudah kerap mempromosikan diri bahwa institusinya harus bebas dari calo.

“Polresta sudah masuk wilayah bebas dari calo, jika calo masih ada dan memengaruhi keputusan di sana, artinya calo bebas di sana, bukan bebas dari calo,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya ada dugaan calo yang bergentayangan di pelayanan SIM Polresta Denpasar. Sumber Radar Bali pun menyebut mencari jasa calo begitu mudah dengan harga yang cukup bervariasi. Pengurusan SIM lebih mudah melalui calo karena diklaim ada orang dalam Polresta Denpasar yang bisa diajak kerja sama.

Meski demikian, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo ketika ditemui di Mapolresta Denpasar sudah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait informasi keberadaan calo SIM di Polresta Denpasar. Bila benar ditemukan adanya calo maka pihaknya akan menangkap. Penelusuran juga akan dilakukan terkait kabar adanya orang dalam yang ikut bermain dalam pengurusan SIM yang melalui calo.

DENPASAR – Kabar dugaan masih adanya calo pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar membuat pihak Ombudsman RI Perwakilan Bali geram. Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab pun meminta Polresta Denpasar serius dalam mendalami dugaan yang menyangkut institusi kepolisian itu.

“Kami minta Kapolresta (Denpasar) memberikan perhatian atas informasi ini, karena hal ini sangat krusial karena menyangkut integritas lembaga,” ujarnya pada Jumat (7/8/2020).

Calo, menurut Umar terlebih di bagian SIM seperti penyakit yang harus segera diobati. Karena dampaknya adalah ke masyarakat yang akan merasa dirugikan.

Terlebih lagi, Polresta Denpasar pun sudah kerap mempromosikan diri bahwa institusinya harus bebas dari calo.

“Polresta sudah masuk wilayah bebas dari calo, jika calo masih ada dan memengaruhi keputusan di sana, artinya calo bebas di sana, bukan bebas dari calo,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya ada dugaan calo yang bergentayangan di pelayanan SIM Polresta Denpasar. Sumber Radar Bali pun menyebut mencari jasa calo begitu mudah dengan harga yang cukup bervariasi. Pengurusan SIM lebih mudah melalui calo karena diklaim ada orang dalam Polresta Denpasar yang bisa diajak kerja sama.

Meski demikian, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo ketika ditemui di Mapolresta Denpasar sudah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait informasi keberadaan calo SIM di Polresta Denpasar. Bila benar ditemukan adanya calo maka pihaknya akan menangkap. Penelusuran juga akan dilakukan terkait kabar adanya orang dalam yang ikut bermain dalam pengurusan SIM yang melalui calo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/