26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 3:46 AM WIB

NPL, Wanita Muda Korban Perkosaan Dua Pria Turki Masih Trauma

GIANYAR – TNL, wanita muda berusia 24 tahun yang menjadi korban perkosaan  di Ubud, Gianyar masih trauma. Hal itu dijelaskan kuasa hukum korban, Reidy Nobel Rabu (7/10).

“Kondisi korban masih trauma,” kata Reidy Nobel.

Dia menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP. Yakni sebuah bungalow yang menjadi tempar perkosaan.

“Ini baru olah TKP di Ubud,” katanya.

Dia menyebutkan, terlapor dan seorang rekannya yang juga dilaporkan ikut melakukan pemerkosaan sudah dimintai keterangan. Namun mereka belum dilakukan penahanan.

“Belum ada (penahanan terduga pelaku),” jelasnya.

Karena korban masih mengalami traumatik, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) juga belum lengkap.

Diberitakan sebelumnya, seeorang wanita berinisial TNL, 24, asal Cibinong, Bogor Jawa Barat mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua pria asal Turki. Sebelum diperkosa, korban mengaku dicekoki minuman keras (miras) jenis arak oleh terduga pelaku.

Kejadian bermula pada Kamis (1/10) lalu di Ubud. Saat itu korban sedang berada di Lovin Bar sore hari. Lalu saat sedang duduk di bar sambil menulis, tiba-tiba datanglah pelaku menghampiri korban. Sebelumnya pelaku sempat sekali bertemu korban.

Saat itu, pelaku mengaku mengagumi karya video korban dan berniat membantu membuatkan subtitle pada video korban. Dia juga mengaku sebagai seorang jurnalis di Istanbul, Turki. Setelah sempat mengobrol, saat malam tiba, pelaku lalu mengajak korban ke bungalow tempat tinggalnya di belakang Bali Bohemia, Ubud, Gianyar.

Jumat (2/10) sekitar pukul 01.00 WITA, ternyata pelaku menyimpan minuman alkohol jenis arak. Korban pun dipaksa minum arak hingga tak sadarkan diri.

Saat terbangun pagi harinya, korban kaget lantaran menemukan tubuhnya dalam kondisi telanjang bulat. Saat akan memakai bajunya, korban kembali diperkosa dua orang itu. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bali. 

Terkait adanya laporan tersebut, Wadir Krimum Polda Bali, AKBP Suratno  mengatakan, kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian.

GIANYAR – TNL, wanita muda berusia 24 tahun yang menjadi korban perkosaan  di Ubud, Gianyar masih trauma. Hal itu dijelaskan kuasa hukum korban, Reidy Nobel Rabu (7/10).

“Kondisi korban masih trauma,” kata Reidy Nobel.

Dia menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP. Yakni sebuah bungalow yang menjadi tempar perkosaan.

“Ini baru olah TKP di Ubud,” katanya.

Dia menyebutkan, terlapor dan seorang rekannya yang juga dilaporkan ikut melakukan pemerkosaan sudah dimintai keterangan. Namun mereka belum dilakukan penahanan.

“Belum ada (penahanan terduga pelaku),” jelasnya.

Karena korban masih mengalami traumatik, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) juga belum lengkap.

Diberitakan sebelumnya, seeorang wanita berinisial TNL, 24, asal Cibinong, Bogor Jawa Barat mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua pria asal Turki. Sebelum diperkosa, korban mengaku dicekoki minuman keras (miras) jenis arak oleh terduga pelaku.

Kejadian bermula pada Kamis (1/10) lalu di Ubud. Saat itu korban sedang berada di Lovin Bar sore hari. Lalu saat sedang duduk di bar sambil menulis, tiba-tiba datanglah pelaku menghampiri korban. Sebelumnya pelaku sempat sekali bertemu korban.

Saat itu, pelaku mengaku mengagumi karya video korban dan berniat membantu membuatkan subtitle pada video korban. Dia juga mengaku sebagai seorang jurnalis di Istanbul, Turki. Setelah sempat mengobrol, saat malam tiba, pelaku lalu mengajak korban ke bungalow tempat tinggalnya di belakang Bali Bohemia, Ubud, Gianyar.

Jumat (2/10) sekitar pukul 01.00 WITA, ternyata pelaku menyimpan minuman alkohol jenis arak. Korban pun dipaksa minum arak hingga tak sadarkan diri.

Saat terbangun pagi harinya, korban kaget lantaran menemukan tubuhnya dalam kondisi telanjang bulat. Saat akan memakai bajunya, korban kembali diperkosa dua orang itu. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bali. 

Terkait adanya laporan tersebut, Wadir Krimum Polda Bali, AKBP Suratno  mengatakan, kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/