28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:34 AM WIB

Residivis Pencurian Motor di Badung Ditembak Polisi di Dua Betis

DENPASAR – Seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama I Nyoman Gede Arya Sandi alias Paluk ditangkap oleh kepolisian Polres Badung. Dalam penangkapan itu, pria asal Banjar Sari, Desa Bestala, Seririt, Buleleng ini ditembak pada kedua kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap. 

Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menerangkan, penangkapan pria berusia 40 yang juga residivis tahun itu bermula dari adanya laporan seorang wanita bernama Suci Ningsih. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu buah sepeda motor pada Jumat, tanggal 20 November 2020 sekitar pukul 11.30 Wita.

Sepeda motor itu dinyatakan hilang di depan toko Asih Plastik 2 Jalan Tangkuban Perahu, Desa Kedonganan Kelod, Kuta Utara, Badung. Kejadian bermula saat korban datang ke toko plastik tersebut untuk bekerja.

“Setelah tiba di depan toko, pelapor langsung memarkirkan sepeda motornya di samping toko dan bergegas menuju ke dalam toko namun lupa mengambil kunci sepeda motor dari kontaknya. Sedangkan STNK sepeda motor tersebut disimpan di dalam jok,” terang Iptu Oka Bawa, Senin (8/2).

Selanjutnya korban bekerja seperti biasanya. Sekitar pukul 11.30 WITA, korban berniat hendak pergi ke sebuah toko plastik lainnya di jalan raya Semer, Kuta Utara. Namun dia kaget, ternyata sepeda motor Honda Scoopy DK 3541 FAU yang diparkirinya di depan toko telah raib. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. 

Berdasarkan laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Namun penyelidikan memakan waktu cukup lama. Pasalnya pelaku sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Lalu, Minggu (8/2) sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di seputaran jalan Batanghari, Denpasar Selatan. 

“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan pelaku,” kata Oka Bawa.

Selanjutnya tim membawa pelaku ke medis guna pengobatan terhadap pelaku. Dari interogasi sementara, pelaku mengaku telah beraksi di sembilan TKP. “Tapi masih didalami lagi,” tandas Oka Bawa.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Badung untuk diselidiki lebih lanjut.

DENPASAR – Seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama I Nyoman Gede Arya Sandi alias Paluk ditangkap oleh kepolisian Polres Badung. Dalam penangkapan itu, pria asal Banjar Sari, Desa Bestala, Seririt, Buleleng ini ditembak pada kedua kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap. 

Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menerangkan, penangkapan pria berusia 40 yang juga residivis tahun itu bermula dari adanya laporan seorang wanita bernama Suci Ningsih. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu buah sepeda motor pada Jumat, tanggal 20 November 2020 sekitar pukul 11.30 Wita.

Sepeda motor itu dinyatakan hilang di depan toko Asih Plastik 2 Jalan Tangkuban Perahu, Desa Kedonganan Kelod, Kuta Utara, Badung. Kejadian bermula saat korban datang ke toko plastik tersebut untuk bekerja.

“Setelah tiba di depan toko, pelapor langsung memarkirkan sepeda motornya di samping toko dan bergegas menuju ke dalam toko namun lupa mengambil kunci sepeda motor dari kontaknya. Sedangkan STNK sepeda motor tersebut disimpan di dalam jok,” terang Iptu Oka Bawa, Senin (8/2).

Selanjutnya korban bekerja seperti biasanya. Sekitar pukul 11.30 WITA, korban berniat hendak pergi ke sebuah toko plastik lainnya di jalan raya Semer, Kuta Utara. Namun dia kaget, ternyata sepeda motor Honda Scoopy DK 3541 FAU yang diparkirinya di depan toko telah raib. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. 

Berdasarkan laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Namun penyelidikan memakan waktu cukup lama. Pasalnya pelaku sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Lalu, Minggu (8/2) sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di seputaran jalan Batanghari, Denpasar Selatan. 

“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan pelaku,” kata Oka Bawa.

Selanjutnya tim membawa pelaku ke medis guna pengobatan terhadap pelaku. Dari interogasi sementara, pelaku mengaku telah beraksi di sembilan TKP. “Tapi masih didalami lagi,” tandas Oka Bawa.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Badung untuk diselidiki lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/