DENPASAR-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu masing-masing berinisial RCB; MD alias Mio; dan TR. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1 kilo gram (Kg) dari ketiga pelaku.
“Total narkoba jenis sabu yang diamankan anggota kami sebanyak 1.041,69 kg dan berhasil menyelamatkan 5.205 orang generasi muda di Bali dari bahaya narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa (8/2).
Mantan Kabid Humas Polda Bali ini mengatakan, pengungkapan kasus berdasar informasi masyarakat dan analisis tim intelijen, terkait sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah provinsi Bali.
Terungkap, sabu dipasok para pelaku dari Surabaya, Jawa Timur. Namun, ketiga pelaku ini mengaku beda jaringan.
Petugas BNN saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Ketiga pelaku teracam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup.